Uji publik dan partisipasi masyarakat dalam proses revisi tata ruang di Banten ditekankan tidak boleh diperlakukan sekadar formalitas. Tahapan tersebut merupakan kewajiban hukum yang harus dijalankan secara benar dan terbuka.
Penekanan itu muncul seiring pembahasan revisi tata ruang yang membutuhkan keterlibatan publik. Uji publik dipandang penting untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan dan memberi ruang bagi masyarakat menyampaikan masukan.
Selain kepatuhan terhadap aturan, transparansi juga menjadi sorotan agar publik dapat mengetahui tahapan dan substansi revisi tata ruang yang dibahas.

