Pemerintah Kabupaten Minahasa mempresentasikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Tombulu dalam Rapat Lintas Sektor yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Selasa, 14 April 2026. Forum ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata ruang nasional melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah.
Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, yang hadir mewakili Bupati Robby Dondokambey, menyampaikan bahwa RDTR Tombulu merupakan wujud komitmen daerah untuk menghadirkan perencanaan ruang yang terukur, adaptif, dan berkelanjutan.
Rapat yang berlangsung di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Widayana. Sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia turut hadir, mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyelaraskan arah pembangunan antara pusat dan daerah.
Dalam pemaparannya, Pemerintah Kabupaten Minahasa menekankan peran RDTR sebagai instrumen pengendalian pemanfaatan ruang, percepatan investasi, serta perlindungan kawasan strategis. RDTR Tombulu diharapkan menjadi acuan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan dan keberlanjutan wilayah.
Wakil Bupati didampingi jajaran perangkat daerah terkait, mencakup unsur perencanaan, infrastruktur, lingkungan hidup, hingga sektor pariwisata. Kehadiran lintas perangkat daerah tersebut disebut sebagai bentuk kesiapan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan tata ruang secara komprehensif.
Melalui partisipasi dalam forum nasional ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam mewujudkan tata ruang terpadu guna mendorong pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

