Wacana Pembagian Beban Tata Ruang Banten: Lebak-Pandeglang Diproyeksikan Jadi Lumbung Pangan, Tangerang Diberi Ruang Investasi

Wacana Pembagian Beban Tata Ruang Banten: Lebak-Pandeglang Diproyeksikan Jadi Lumbung Pangan, Tangerang Diberi Ruang Investasi

Sebuah wacana pembagian beban dalam sinkronisasi tata ruang di Provinsi Banten mencuat seiring penyesuaian dengan Perpres No. 4/2026. Dalam skema yang disebut sebagai “barter” atau pembagian peran, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang diproyeksikan menanggung porsi terbesar perlindungan lahan pertanian, sementara Kabupaten Tangerang dinilai berpeluang memperoleh kelonggaran untuk pengembangan kawasan ekonomi.

Gambaran skema tersebut menempatkan Lebak dan Pandeglang sebagai wilayah yang secara alamiah dipandang sebagai “lumbung pangan”, sedangkan Tangerang diarahkan menjadi “mesin ekonomi”. Artinya, sebagian besar target 87% Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) disebut berpotensi ditempatkan di Lebak dan Pandeglang. Sebagai kompensasi, kedua daerah itu diperkirakan akan memperoleh dukungan pembangunan dan insentif, seperti prioritas dana desa, bantuan irigasi, perbaikan jalan desa, hingga program pertanian modern dari pemerintah pusat dan provinsi.

Di sisi lain, Kabupaten Tangerang disebut bisa mendapatkan kelonggaran penerapan target 87% dengan membatasi perhitungan hanya pada lahan yang benar-benar merupakan sawah produktif. Dalam skema ini, lahan yang dinilai sudah tidak produktif, berupa rawa, “sawah mati”, atau yang telah berubah fungsi, dapat dikeluarkan dari hitungan LBS. Konsekuensinya, ruang untuk industri, pergudangan, dan perumahan dinilai bisa menjadi lebih luas, dengan harapan pendapatan asli daerah (PAD) tetap meningkat dan posisi Tangerang sebagai gerbang ekonomi terjaga.

Wacana tersebut juga menguraikan sejumlah cara penyesuaian yang dinilai mungkin ditempuh Pemerintah Provinsi Banten tanpa melanggar aturan, yakni dengan memanfaatkan celah teknis yang ada dalam Perpres No. 4/2026. Pertama, melalui validasi data yang ketat dengan membedakan antara LBS potensial yang tercantum pada peta lama dan LBS aktif yang benar-benar sedang ditanami padi, memiliki irigasi teknis, serta subur. Dalam pendekatan ini, hanya LBS aktif yang wajib masuk dalam target 87% LP2B, sementara yang tidak aktif dapat keluar dari perhitungan dan dinilai lebih leluasa untuk dikembangkan.

Kedua, melalui penetapan zonasi fungsi wilayah dalam RTRW Provinsi Banten. Contoh pembagian yang disebutkan adalah Lebak dan Pandeglang sebagai kawasan pertanian dan pariwisata, sedangkan Tangerang sebagai kawasan industri, logistik, dan perkotaan strategis. Dengan pembagian fungsi tersebut, secara hukum dinilai dapat menjadi dasar apabila Tangerang tidak menampung terlalu banyak lahan pertanian karena peran tersebut dipikul daerah lain.

Ketiga, optimalisasi porsi 13% lahan yang diperbolehkan dialihfungsikan. Dalam skenario ini, sisa 13% di tingkat provinsi disebut berpotensi dipusatkan hampir seluruhnya di Kabupaten Tangerang. Dengan demikian, meskipun angka 13% berlaku secara provinsi, persentase alih fungsi di Tangerang bisa lebih besar karena daerah lain tidak menggunakan porsi tersebut.

Alasan yang dikemukakan mengapa skema pembagian beban ini dinilai realistis adalah kebutuhan pemerintah pusat untuk menjaga keseimbangan antara ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi. Lebak dan Pandeglang dipandang berperan memastikan produksi padi, sementara Tangerang diposisikan sebagai penopang pajak, devisa, dan lapangan kerja. Dalam argumentasi tersebut, apabila ruang investasi di Tangerang terlalu dibatasi, investasi dikhawatirkan berpindah ke daerah lain, ekonomi melambat, dan pada akhirnya kemampuan mendukung subsidi maupun fasilitas pertanian di wilayah lumbung pangan ikut berkurang.

Dengan kerangka itu, skenario “barter beban” menggambarkan pembagian peran antardaerah: Tangerang melindungi sawah yang dinilai benar-benar layak, sementara ruang lainnya diarahkan untuk pengembangan ekonomi; sedangkan Lebak dan Pandeglang menanggung porsi besar perlindungan lahan pertanian dengan dukungan fasilitas yang lebih kuat.