Wagub Sulteng Reny Lamadjido: Kepercayaan Publik Dibangun Lewat Akuntabilitas dan Transparansi

Wagub Sulteng Reny Lamadjido: Kepercayaan Publik Dibangun Lewat Akuntabilitas dan Transparansi

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK, M.Kes menegaskan bahwa kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui akuntabilitas dan transparansi. Karena itu, ia mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat, salah satunya dengan memastikan kualitas layanan publik tetap terjaga.

Pesan tersebut disampaikan Reny saat membuka kegiatan Pendampingan Teknis Mekanisme Pelaksanaan Evaluasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Instansional yang dirangkaikan dengan peluncuran aplikasi BERANI Service. Kegiatan ini berlangsung di Aula BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Palu, Kamis (30/4/26).

Di hadapan peserta, Reny menekankan pentingnya komitmen dan konsistensi dalam membangun kepercayaan publik. Ia mengingatkan agar kualitas layanan publik dijaga dengan baik sebagai bagian dari upaya mempertahankan kepercayaan masyarakat.

PEKPPP dijelaskan sebagai upaya pengukuran secara sistematis terhadap suatu unit kerja dalam jangka waktu tertentu, dengan tujuan memperoleh nilai indeks pelayanan publik. Dalam pelaksanaannya, Biro Organisasi sebagai pengampu pendampingan teknis dan evaluasi PEKPPP mencetuskan inovasi berupa aplikasi BERANI Service.

BERANI Service merupakan platform digital yang dirancang agar seluruh proses PEKPPP tahun 2026 dapat berlangsung secara transparan dan terintegrasi. Reny menilai inovasi tersebut sejalan dengan harapan gubernur agar setiap perangkat daerah menghadirkan inovasi sesuai tugas dan fungsinya. Ia menegaskan bahwa gubernur menginginkan tiap OPD memiliki inovasi.

Menutup sambutannya, Reny meminta Biro Organisasi menyusun panduan teknis penggunaan aplikasi BERANI Service dan membagikannya kepada masing-masing OPD. Ia berharap langkah itu dapat mencegah kendala dalam implementasi aplikasi di lingkungan perangkat daerah.