Walhi Jabar Minta Audit Tata Ruang Usai Banjir dan Longsor di Kabupaten Bandung

Walhi Jabar Minta Audit Tata Ruang Usai Banjir dan Longsor di Kabupaten Bandung

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Jawa Barat (Walhi Jabar) mendesak Pemerintah Kabupaten Bandung segera melakukan audit tata ruang serta menghentikan seluruh aktivitas yang dinilai merusak fungsi lindung di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Desakan ini muncul setelah banjir dan tanah longsor terjadi serentak di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bandung pada 7–12 April 2026.

Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Wahyudin, juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah konkret untuk pemulihan ekosistem DAS Citarum secara menyeluruh. Ia menilai upaya pemulihan tidak cukup dilakukan melalui program yang bersifat seremonial. Selain itu, Walhi mendorong Kementerian Lingkungan Hidup mengevaluasi efektivitas izin lingkungan yang telah diterbitkan di kawasan rawan bencana dan menindak pelanggaran alih fungsi lahan.

Walhi menilai rangkaian bencana tersebut berkaitan dengan rusaknya ekosistem lingkungan. Berdasarkan data yang dihimpun dari laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung, banjir terjadi di Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya, serta di Jalan Tanggulun Ibun, Desa Tanggulun, Kecamatan Ibun. Sementara itu, tanah longsor dilaporkan terjadi di Jalan Raya Pacet–Cibereum, Desa Sukapura, Kecamatan Kertasari; Desa Tribaktimulya, Kecamatan Pangalengan; serta beberapa titik di Kecamatan Pacet yang mencakup Desa Pangauban, Desa Cikitu, Desa Girimulya, dan Desa Mandalahaji. Longsor tambahan juga tercatat di Kampung Balekambang RT 003 RW 016, Desa Sukamaju, Kecamatan Majalaya.

Di Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya, jumlah warga terdampak dilaporkan mencapai 406 kepala keluarga atau sekitar 1.413 jiwa dari RW 01 dan RW 02 Kampung Rancabali. Banjir juga menggenangi Jalan Tanggulun Ibun, Kecamatan Ibun, dengan dampak yang dirasakan warga RW 04 sebanyak 250 kepala keluarga, RW 05 sebanyak 200 kepala keluarga, dan RW 07 sebanyak 150 kepala keluarga.

Wahyudin menyatakan keprihatinan terhadap masyarakat terdampak. Ia menyebut banjir yang merendam wilayah Sapan, Rancatunjung, hingga Sapan Cikeruh sebagai bukti kegagalan tata kelola ruang di Kabupaten Bandung. Menurutnya, bencana tidak semata dipicu faktor alam, melainkan terkait dengan kerusakan ekosistem Sungai Citarik dan buruknya sistem drainase. Ia juga menilai pemerintah daerah tidak kompeten dalam memitigasi dampak alih fungsi lahan di kawasan hulu serta dalam pemeliharaan infrastruktur sungai.

Dalam pernyataannya, Wahyudin menegaskan perlunya evaluasi serius terhadap perizinan tata ruang. Ia memperingatkan, jika kerusakan Sungai Citarik dibiarkan tanpa pembenahan, masyarakat berisiko terus menjadi korban bencana.

Walhi juga menyoroti kerugian yang dirasakan warga akibat bencana berulang. Tim Disaster Walhi Jabar, Aldi Maulana, menyebut dampak banjir tidak hanya soal kerugian materi, tetapi juga terganggunya aktivitas harian, termasuk lalu lintas yang terhambat hingga mengganggu mobilitas warga untuk bekerja dan beraktivitas. Ia menilai minimnya pembenahan menunjukkan respons terhadap bencana skala kecil belum menjadi perhatian serius.

Menurut Walhi, bencana pada 7–12 April 2026 merupakan cerminan akumulasi krisis ekologis yang dipicu kegagalan kebijakan dan lemahnya pengawasan fungsi ekosistem penyangga. Walhi menilai wilayah Kecamatan Kertasari, Pacet, dan Pangalengan yang berada di zona hulu DAS Citarum semestinya berfungsi sebagai daerah resapan dan sabuk hijau penopang keseimbangan hidrologis cekungan Bandung. Namun, alih fungsi lahan disebut terjadi selama bertahun-tahun, mulai dari hutan dan lahan konservasi menjadi perkebunan monokultur, pertanian terasering yang tidak dikelola berkelanjutan, hingga permukiman di lereng rawan.

Walhi menilai kondisi tersebut menurunkan kemampuan alam menyerap dan mendistribusikan air hujan. Longsor yang terjadi di sejumlah titik dalam waktu berdekatan disebut sebagai tanda daya dukung ekologis kawasan hulu telah melampaui ambang kritis. Tanah yang kehilangan tutupan vegetasi dinilai tidak lagi mampu menahan beban air saat curah hujan meningkat.

Di sisi lain, Walhi menilai persoalan banjir di sepanjang aliran Citarum merupakan masalah struktural yang terus berulang. Program Citarum Harum yang telah berjalan bertahun-tahun, menurut Walhi, semestinya tidak dimaknai sebatas operasi kebersihan sungai, melainkan pemulihan ekosistem secara menyeluruh, termasuk normalisasi sungai, pemulihan sempadan, dan pengendalian sedimentasi secara komprehensif.

Walhi juga menegaskan pemerintah kabupaten dan provinsi dinilai lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan lingkungan hidup, terutama dalam penegakan tata ruang. Kawasan lereng dan sempadan sungai yang semestinya menjadi zona lindung disebut telah berubah fungsi tanpa tindakan tegas. Walhi turut menyoroti penerbitan izin usaha dan pembangunan di kawasan rawan bencana yang dinilai tidak disertai kajian lingkungan memadai, serta pembiaran ekspansi pertanian dan perkebunan di kawasan lindung.

Selain aspek tata kelola ruang, Walhi meminta pemerintah memastikan pemenuhan hak korban bencana, mulai dari tempat tinggal yang layak, pemulihan trauma, hingga akses jalan yang terputus. Walhi juga mendorong partisipasi penuh masyarakat adat dan lokal dalam pengelolaan kawasan hutan dan konservasi di wilayah hulu.

Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat masih terjadi di sejumlah wilayah Jawa Barat pada 13–19 April 2026. Kondisi tersebut berpotensi disertai kilat/petir dan angin kencang berdurasi singkat.

Kepala Stasiun Klimatologi Jawa Barat, Rakhmat Prasetia, menyampaikan dinamika atmosfer masih mendukung pembentukan awan hujan di Jawa Barat. Ia menyebut suhu muka laut yang relatif hangat, potensi belokan angin, serta aktifnya gelombang atmosfer pada awal pekan meningkatkan suplai uap air dan pertumbuhan awan konvektif.

BMKG menyatakan pada Senin hingga Rabu, potensi hujan lebat tersebar di banyak daerah, termasuk Bogor, Depok, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang, Indramayu, Bandung Raya, serta wilayah selatan seperti Sukabumi, Cianjur, Garut, dan Tasikmalaya. Namun, potensi tersebut bersifat lokal dan tidak merata, sehingga tetap perlu diwaspadai karena dapat terjadi tiba-tiba dengan intensitas tinggi.

Memasuki Kamis 16 April 2026, wilayah yang berpotensi hujan lebat diprakirakan mulai berkurang. Pada Jumat hingga Minggu, BMKG menyebut tidak terdapat potensi hujan lebat di Jawa Barat.

BMKG juga mencatat dalam sepekan terakhir, 5–11 April 2026, hujan lebat hingga ekstrem terjadi di sejumlah daerah seperti Bekasi, Karawang, Bogor, Sukabumi, Bandung, hingga Tasikmalaya. BMKG mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan pohon tumbang, serta memperbarui informasi cuaca sebelum beraktivitas dan mengikuti arahan pemerintah daerah saat kondisi darurat.

Adapun berdasarkan data BPBD Jawa Barat, sepanjang April tercatat 35 kejadian bencana yang didominasi cuaca ekstrem sebanyak 17 kejadian, disusul 10 kejadian banjir dan 8 kejadian tanah longsor.