Wali Kota Kendari Pimpin Rapat Persiapan Revisi RTRW 2025–2045

Wali Kota Kendari Pimpin Rapat Persiapan Revisi RTRW 2025–2045

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran memimpin rapat pemaparan persiapan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kendari Tahun 2010–2030. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Kamis (16/4/2026).

Rapat tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kendari untuk menuntaskan tahapan revisi RTRW sebagai dokumen strategis pembangunan daerah yang akan menjadi acuan utama penataan ruang kota ke depan.

Sejumlah pejabat hadir dalam rapat ini, di antaranya Sekretaris Daerah Kota Kendari, Inspektur, Kepala Bappeda, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BRIDA, Plt. Kepala Dinas PUPR, serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Kendari.

Kegiatan ini juga menjadi tahapan penting untuk memenuhi persyaratan sebelum pelaksanaan rapat lintas sektoral yang akan difasilitasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Dalam arahannya, Siska menekankan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah, terutama dalam melengkapi substansi dan dokumen pendukung revisi RTRW. Ia menyebut revisi perlu menyesuaikan dinamika pembangunan, kebutuhan investasi, serta arah pengembangan wilayah Kota Kendari.

“Revisi RTRW ini harus benar-benar disiapkan dengan matang, karena akan menjadi pedoman utama dalam penataan ruang dan pembangunan Kota Kendari ke depan,” tegas Siska.

Pemerintah Kota Kendari menyiapkan revisi tersebut untuk menjadi Perda RTRW Kota Kendari Tahun 2025–2045. Dokumen ini diharapkan menghadirkan penataan ruang yang lebih terarah, adaptif, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pertumbuhan investasi serta pembangunan kota yang berwawasan lingkungan.