Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor Lintas Sektor Revisi RTRW 2026–2045 di Jakarta

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakor Lintas Sektor Revisi RTRW 2026–2045 di Jakarta

Wali Kota Kotamobagu, Wenny Gaib, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor untuk membahas revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu Tahun 2026–2045. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 14 April 2026, di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel.

Rapat tersebut diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia dan dihadiri sejumlah kementerian terkait. Forum ini menjadi wadah koordinasi untuk menyelaraskan kebijakan penataan ruang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, mengatakan kehadiran Wali Kota dalam rapat merupakan bagian penting dalam penyampaian usulan strategis daerah secara langsung.

Menurut Claudy, dalam forum tersebut Wenny Gaib menyampaikan sejumlah poin terkait revisi RTRW, mulai dari urgensi penyesuaian dokumen tata ruang hingga kelengkapan administrasi yang menjadi dasar penataan wilayah.

Selain itu, rapat juga membahas isu-isu strategis yang berkaitan dengan arah kebijakan pembangunan wilayah Kota Kotamobagu ke depan. Pembahasan mencakup tujuan penataan ruang, rencana struktur dan pola ruang, serta pengembangan kawasan strategis di wilayah tersebut.

Rapat koordinasi lintas sektor ini dibuka oleh Suyus Windayana dan dihadiri antara lain oleh Rahma Julianti, Sufrijadi, serta Gabriel Triwibawa. Dari jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu, turut hadir Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, Asisten III Moh. Agung Adati, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Sementara itu, rapat juga diikuti secara virtual oleh unsur legislatif, yakni Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Jusran Deby Mokolanot dan Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu Dani Ikbal Mokoginta, bersama sejumlah pimpinan perangkat daerah lainnya.