Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor pembahasan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu Tahun 2026–2045. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (14/4/2026) di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan.
Rapat yang diselenggarakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia tersebut membahas penentuan arah pembangunan jangka panjang Kota Kotamobagu melalui penyesuaian dokumen tata ruang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, menyampaikan bahwa kehadiran Wali Kota dalam forum tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menyusun tata ruang yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. Menurutnya, rapat koordinasi lintas sektor itu juga melibatkan sejumlah kementerian terkait.
Dalam pembahasan, Wali Kota memaparkan sejumlah poin yang dinilai krusial terkait usulan revisi RTRW, mulai dari urgensi penyesuaian dokumen, kelengkapan substansi perencanaan, hingga isu-isu strategis yang dihadapi daerah. Agenda rapat turut mencakup tujuan penataan ruang, rencana struktur dan pola ruang wilayah, serta penguatan kawasan strategis Kota Kotamobagu sebagai pusat pertumbuhan baru yang terintegrasi.
Rapat koordinasi dibuka oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc. Sejumlah pejabat turut hadir, antara lain Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Rahma Julianti, S.T., M.Sc., serta pejabat fungsional utama di lingkungan kementerian.
Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta, Asisten III Setda Moh. Agung Adati, serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Dari unsur legislatif, rapat juga diikuti secara virtual oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Jusran Deby Mokolanot, Ketua Komisi II DPRD Dani Ikbal Mokoginta, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah lainnya.
Melalui rapat ini, revisi RTRW Kota Kotamobagu 2026–2045 diharapkan dapat menjawab tantangan pembangunan ke depan dan menjadi landasan dalam mewujudkan tata ruang kota yang modern, inklusif, dan berdaya saing.

