Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan, Sp.OG., menyerahkan secara simbolis Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga, Rabu (12/11/2025). Agenda tersebut berlangsung di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Gedung DPRD Kota Salatiga, dalam rangka penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah APBD 2026 kepada DPRD.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Salatiga Tahun Anggaran 2026 yang telah digelar pada Kamis (06/11/2025).
Dalam penyampaiannya, Robby memaparkan sasaran pembangunan Kota Salatiga pada 2026. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan daerah dengan kebijakan nasional, selain tetap mengalokasikan anggaran bagi program prioritas di tingkat daerah.
Adapun sasaran pembangunan Kota Salatiga pada 2026 meliputi angka kemiskinan pada rentang 4,34%–4,30%, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 3,84%–3,54%, pertumbuhan ekonomi 5,56%–6,56%, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 86,43, Indeks Ketahanan Pangan 94,40, serta Prevalence of Undernourishment (PoU) sebesar 3,90%.
Rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Salatiga terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Menanggapi masukan tersebut, Robby menyampaikan jawaban atas pertanyaan dan permintaan penjelasan tambahan yang disampaikan fraksi-fraksi.
Ia menyebutkan, dengan keterbatasan sumber daya keuangan pada Tahun Anggaran 2026, belanja daerah tetap diarahkan untuk menyelesaikan sejumlah persoalan. Prioritas itu mencakup peningkatan akses pelayanan kesehatan dan pendidikan, penanganan permasalahan lingkungan, pengalokasian anggaran perlindungan sosial, pemberdayaan UMKM, penguatan ketahanan pangan, serta peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Salatiga yang juga memimpin rapat paripurna, Dance Ishak Palit, M.Si., berharap Rancangan APBD 2026 dapat segera disahkan. Dengan demikian, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026 dapat segera disusun oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.

