Wali Kota Semarang Akui Tata Ruang Keliru, Tanjakan Silayur Kembali Dievaluasi usai Kecelakaan

Wali Kota Semarang Akui Tata Ruang Keliru, Tanjakan Silayur Kembali Dievaluasi usai Kecelakaan

SEMARANG — Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menyatakan tata ruang di kawasan tanjakan Silayur, Jalan Prof. Hamka, Kecamatan Ngaliyan, perlu diakui bermasalah menyusul rentetan kecelakaan yang kembali terjadi di lokasi tersebut. Insiden terbaru pada Jumat (10/4/2026) mendorong Pemerintah Kota Semarang melakukan evaluasi lebih mendalam terhadap infrastruktur di jalur itu.

“Tata ruang kita itu memang keliru, ini harus diakui,” kata Agustina, Senin (13/4/2026).

Menurut Agustina, kontur jalan di tanjakan Silayur secara teknis tidak ideal untuk dilintasi kendaraan bermuatan besar. Ia menilai tingkat kemiringan lajur tidak memadai untuk mengakomodasi kendaraan bertonase berat, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.

“Dulu itu pembuatan lajur kemiringannya itu menurut saya memang tidak layak untuk mobil-mobil besar, mobil-mobil dengan tonase yang berat. Karena kalau berat itu pasti meluncur, pasti,” ujarnya.

Agustina menyebut perbaikan infrastruktur secara menyeluruh membutuhkan anggaran besar. Karena itu, Pemkot Semarang saat ini memprioritaskan langkah pengawasan melalui koordinasi lintas sektor bersama kepolisian, Dinas Perhubungan, dan para pelaku usaha.

Fokus yang ditekankan adalah penertiban kendaraan berat yang melintasi kawasan tersebut. Agustina berharap sinergi di lapangan bisa memastikan kendaraan yang melintas mematuhi ketentuan tonase.

“Maka kami tadi berkoordinasi dan mudah-mudahan nanti dari kepolisian dan Dinas Perhubungan lebih bisa menertibkan,” kata dia.

Di sisi lain, Agustina mengakui jalur Silayur merupakan akses penting bagi aktivitas industri di wilayah sekitar. Kondisi itu membuat penutupan jalur bagi truk tidak mudah dilakukan, sehingga pendekatan kolaboratif dinilai menjadi langkah paling realistis untuk saat ini.

Ia juga menilai kecelakaan yang masih kerap terjadi meski koordinasi sudah dilakukan berulang kali menunjukkan perlunya komitmen lebih kuat dari para pengusaha transportasi yang armadanya melintas di jalur tersebut.

“Satu-satunya cara bagaimana? Kita kolaborasi Dinas Perhubungan, kepolisian dengan para pengusaha yang truknya lewat situ. Ini harus dikoordinasikan kembali. Sudah dikolaborasikan terus-menerus tapi tetap saja terjadi kecelakaan,” ujarnya.

Turunan Silayur telah lama dikenal sebagai titik rawan kecelakaan (black spot) di Kota Semarang. Catatan kecelakaan di jalur ini juga terjadi berulang, termasuk insiden pada akhir 2024 yang menewaskan dua warga. Kondisi tersebut kembali menegaskan kebutuhan penanganan yang lebih komprehensif untuk memutus rangkaian kecelakaan di kawasan Ngaliyan.