Warga Desa Kademungan Keluhkan Iuran Air Bersih hingga Rp400 Ribu per Bulan, Minta Pengelolaan Bumdes Lebih Transparan

Warga Desa Kademungan Keluhkan Iuran Air Bersih hingga Rp400 Ribu per Bulan, Minta Pengelolaan Bumdes Lebih Transparan

Pasuruan — Sejumlah warga Desa Kademungan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, menyampaikan ketidakpuasan terhadap besaran iuran air bersih yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) setempat. Warga menyebut iuran per rumah tangga berkisar Rp141.000 hingga Rp400.000 per bulan, namun hingga kini mereka mengaku belum pernah menerima penjelasan terbuka mengenai penggunaan dana tersebut.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pembayaran iuran dilakukan rutin setiap bulan dan disertai kwitansi resmi. Meski demikian, ia menilai pengelolaan belum transparan karena tidak ada informasi terkait alokasi dana. “Kita selalu membayar iuran setiap bulan dengan kwitansi yang resmi, namun tidak pernah diberikan penjelasan mengenai alokasi dana tersebut. Dengan jumlah yang cukup besar ini, pasti ada banyak hal yang bisa dilakukan untuk memperbaiki layanan, tapi kita tidak tahu kemana uang kita digunakan,” ujarnya.

Warga lainnya menekankan pentingnya akuntabilitas karena Bumdes merupakan lembaga yang dimiliki bersama oleh masyarakat desa. Menurutnya, warga berhak mengetahui rincian pemanfaatan iuran, termasuk untuk perawatan infrastruktur, biaya operasional, hingga kemungkinan investasi guna meningkatkan kualitas layanan. Ia juga mengingatkan agar dana yang dihimpun dari masyarakat digunakan sesuai tujuan pengelolaan layanan air bersih.

Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari pengelola Bumdes Desa Kademungan terkait keluhan warga. Upaya konfirmasi masih dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai pengelolaan iuran air bersih tersebut.