Warga Desak DPRD Blora Transparan soal Agenda dan Anggaran Kunjungan Kerja

Warga Desak DPRD Blora Transparan soal Agenda dan Anggaran Kunjungan Kerja

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora mendapat protes warga terkait agenda rutin kunjungan kerja (kunker). Desakan itu terutama menyangkut transparansi mulai dari anggaran, tema, hingga hasil kegiatan kunker.

Komisaris BUMD Blora PT Blora Patra Energi (BPE) Seno Margo Utomo bersama LSM Masyarakat Pengawas Keuangan Negara (MPKN) menyampaikan tuntutan tersebut dalam aksi di DPRD Blora. Dalam kesempatan itu, Seno dan beberapa rekan dipersilakan masuk ke kantor DPRD dan menemui Ketua DPRD Blora Mustopa. Pertemuan berlangsung tertutup dan tidak ada wartawan yang diperbolehkan masuk.

Usai audiensi pada Kamis, 23 April 2026, Seno menyatakan kunjungan kerja merupakan kegiatan yang legal. Namun, ia menekankan pelaksanaannya tidak boleh dilakukan tanpa perhitungan. “Kunker legal, seperti honor narsum. Cuma ngono yo ngono cuma ojo semono, ojo ugal-ugalan (cuma ya jangan tanpa perhitungan),” ujar Seno.

Menurut Seno, pimpinan DPRD menyampaikan kesiapan untuk mengevaluasi anggaran kunker dan meminta maaf kepada publik apabila besaran anggaran dinilai terlalu tinggi, baik dari sisi nominal maupun frekuensi kunjungan. Ia juga menyebut evaluasi tidak hanya menyasar kunker, tetapi keseluruhan kegiatan DPRD, dengan pembahasan yang disebutnya sudah masuk agenda Badan Musyawarah (Banmus) pada April.

Seno menegaskan, meski legal, kunjungan kerja harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ia menyinggung pentingnya hasil kunker yang berdampak pada penarikan investasi di Blora maupun peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk dari sektor kawasan industri maupun isu minyak dan gas.

Selain itu, ia meminta DPRD melaksanakan kunker yang berkualitas dan terbuka kepada publik. Ia menuntut adanya rincian kunker yang tidak hanya memuat tempat dan waktu, tetapi juga dipublikasikan melalui media sebagai sarana kontrol masyarakat. “Untuk apa, untuk mereka ikut memantau. Nanti kita tagih, bulan depan, kunker mereka seperti apa,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto mengatakan DPRD menerima tuntutan tersebut dan akan melakukan evaluasi, termasuk memperjelas rincian kegiatan yang dilaksanakan. “Jadi tidak hanya jadwal dan kegiatan. Harus ada tema-tema kunjungan kerja,” ujarnya.

Ia menambahkan, pimpinan DPRD akan meminta Pemerintah Kabupaten Blora, khususnya Sekretariat Dewan, untuk menyusun kerangka dan desain jadwal yang lebih utuh. Menurutnya, penyusunan itu tidak cukup hanya mencantumkan judul kegiatan dan jadwal, tetapi juga harus memuat tema-tema yang sedang diperjuangkan oleh anggota DPRD.