Warga Lingga Menunggu Kejelasan Penanganan Dugaan Hilangnya Aset Daerah Rp10 Miliar Lebih

Warga Lingga Menunggu Kejelasan Penanganan Dugaan Hilangnya Aset Daerah Rp10 Miliar Lebih

Lingga—Lambannya langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga dalam mengusut dugaan raibnya aset daerah senilai lebih dari Rp10 miliar memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam menangani persoalan yang disebut berkaitan dengan tata kelola administrasi di bawah kendali Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lingga.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, sebagian besar aset yang hilang—mulai dari kendaraan dinas hingga peralatan mesin—diduga dikuasai oknum tertentu secara tidak sah. Sejumlah aset juga ditengarai telah berpindah tangan ke pihak ketiga tanpa melalui prosedur lelang maupun penghapusan aset yang legal sesuai regulasi daerah.

Selain aset yang diduga hilang, terdapat pula aset yang dilaporkan sudah tidak dapat dioperasikan dan bahkan menjadi besi tua karena tidak dirawat. Seorang sumber mempertanyakan apakah anggaran perawatan pernah dialokasikan dan, jika ada, bagaimana penggunaannya. Sumber itu juga menilai kondisi aset yang raib maupun tidak berfungsi bukan sekadar kelalaian, melainkan terkesan adanya pembiaran.

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lingga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan persoalan ini tidak bisa dipandang hanya sebagai masalah administrasi. Ia menilai ada indikasi pembiaran yang dapat mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi, sekaligus mempertanyakan efektivitas pengawasan internal atas aset bernilai miliaran rupiah.

Dalam konteks pengawasan aset di lingkungan Sekretariat Daerah, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) disebut menjadi sorotan. Minimnya tanggung jawab instansi terkait dalam menginventarisasi barang milik daerah dinilai membuka celah terjadinya penyusutan kekayaan negara secara masif.

Hingga berita ini diturunkan, Kejari Lingga belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tertundanya (pending) proses hukum dalam perkara tersebut. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengaburkan barang bukti sekaligus memberi ruang bagi pihak-pihak yang diduga terlibat untuk mengambil langkah pengamanan diri.

Masyarakat Kabupaten Lingga kini menanti langkah tegas Kejari, termasuk kemungkinan melakukan upaya paksa seperti pemanggilan saksi kunci hingga penggeledahan, guna memastikan aset daerah dapat dipulihkan atau setidaknya membawa pihak yang bertanggung jawab ke proses peradilan.

Selain persoalan aset, sejumlah perkara dugaan korupsi lain yang ditangani Kejari Lingga juga disebut belum menemui titik terang. Di antaranya dugaan korupsi pengadaan tanaman bonsai yang disebut melibatkan istri Bupati Lingga, Maratusholiha, serta kasus Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Bantuan Sosial (Bansos). Meski sebagian besar kasus tersebut disebut telah berjalan sejak masa jabatan Amriata sebagai Kajari Lingga, belum ada yang dilaporkan berlanjut hingga persidangan.

Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait disebut masih terus dilakukan.