310 Personel Pembina Samsat Riau Teken Pakta Integritas untuk Perkuat Transparansi dan PAD

310 Personel Pembina Samsat Riau Teken Pakta Integritas untuk Perkuat Transparansi dan PAD

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau menggelar penandatanganan pakta integritas secara massal sebagai upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah, Minggu (12/4/2026). Langkah ini ditujukan untuk mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memastikan proses administrasi perpajakan berjalan sesuai ketentuan.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 310 personel Tim Pembina Samsat ikut menandatangani pakta integritas. Mereka terdiri dari Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), kepala seksi, hingga staf pelayanan di lapangan. Pelibatan seluruh unsur ini diarahkan untuk menyelaraskan penerapan standar operasional prosedur dari tingkat pimpinan hingga pelaksana.

Kepala Bapenda Riau, Ninno Wastikasari, menegaskan penandatanganan pakta integritas tidak dimaksudkan sebagai seremonial semata, melainkan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat.

“Ini menjadi momentum penting bagi kami untuk melakukan konsolidasi internal, memperkuat sinergi, serta menyamakan langkah seluruh jajaran dalam mendukung peningkatan PAD. Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang disetorkan masyarakat benar-benar masuk ke kas daerah tanpa ada kebocoran sedikit pun,” kata Ninno.

Pakta integritas memuat sejumlah komitmen yang wajib dipatuhi seluruh personel, antara lain menjalankan tugas sesuai aturan, mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), serta tidak menerima suap atau gratifikasi dalam bentuk apa pun. Prinsip transparansi, kejujuran, objektivitas, dan akuntabilitas juga menjadi landasan dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, petugas Samsat dituntut bertanggung jawab terhadap setiap proses penetapan pajak, termasuk apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam administrasi maupun pelaksanaan di lapangan. Penandatanganan ini sekaligus disebut sebagai penguatan pengawasan internal untuk meminimalkan potensi penyimpangan.

Seluruh personel yang terlibat juga menyatakan kesediaan menerima sanksi apabila melanggar komitmen, mulai dari sanksi administratif hingga proses hukum sesuai peraturan yang berlaku. Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmennya membangun sistem perpajakan yang transparan, bersih, dan dapat dipertanggungjawabkan.