GARUT—Pelaksanaan Gelar Pesona Budaya Garut (GPBG) pada Sabtu, 25 April 2026, yang melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), mendapat sorotan dari pemerhati kebijakan publik Ade Sawali. Ia menilai transparansi anggaran kegiatan tersebut perlu menjadi perhatian serius, terutama terkait sumber dan penggunaan dana dari masing-masing SKPD.
Ade Sawali menekankan, kegiatan berskala besar yang melibatkan banyak instansi pemerintah daerah semestinya berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan keterbukaan. Namun, ia menyebut hingga kini belum ada kejelasan memadai mengenai rincian anggaran yang digunakan dalam pelaksanaan GPBG.
Menurutnya, kondisi itu memunculkan pertanyaan di masyarakat mengenai asal dana yang dipakai, apakah bersumber dari anggaran resmi dinas atau justru berasal dari dana pribadi pejabat maupun pihak tertentu. Ia mengingatkan ketidakjelasan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah daerah.
Dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik, Ade Sawali menilai transparansi tidak hanya sebatas pelaporan, tetapi juga memastikan publik memiliki akses informasi yang jelas dan terbuka. Ia menyatakan masyarakat berhak mengetahui penggunaan anggaran, terlebih bila kegiatan melibatkan dana publik.
Ade Sawali juga meminta inspektorat daerah segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh SKPD yang terlibat. Ia menilai pemeriksaan diperlukan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan atau penggunaan anggaran yang tidak sesuai aturan, sekaligus menjawab pertanyaan mengenai sumber dana yang digunakan dalam kegiatan tersebut.
Ia mengingatkan kegiatan budaya seharusnya menjadi ruang yang bersih dari praktik-praktik yang berpotensi melanggar ketentuan. Menurutnya, GPBG memiliki nilai strategis untuk memperkuat identitas daerah dan meningkatkan daya tarik wisata, namun persoalan transparansi anggaran dapat mengurangi nilai positif kegiatan dan memicu ketidakpercayaan publik.
Ke depan, Ade Sawali berharap pelaksanaan GPBG menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan kegiatan serupa. Ia mendorong adanya sistem pelaporan yang lebih terbuka, rinci, dan mudah diakses masyarakat agar setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.
Selain itu, ia mengajak masyarakat turut mengawasi jalannya pemerintahan, khususnya dalam penggunaan anggaran daerah. Partisipasi publik, menurutnya, penting sebagai bagian dari kontrol sosial untuk mendorong tata kelola yang transparan dan akuntabel.

