AFTECH: Blockchain Berpotensi Meningkatkan Transparansi Pelaksanaan Program Pemerintah

AFTECH: Blockchain Berpotensi Meningkatkan Transparansi Pelaksanaan Program Pemerintah

Wakil Ketua Umum IV Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Bidang Investasi dan Financial Wellness, Claudia Kolonas, menyatakan teknologi blockchain dapat dimanfaatkan untuk memperkuat transparansi dalam implementasi berbagai program pemerintah.

Menurut Claudia, penerapan blockchain tidak terbatas pada inovasi di sektor keuangan. Teknologi ini juga dinilai dapat digunakan pada sektor riil hingga program sosial. Ia mencontohkan potensi pemanfaatan blockchain untuk pengembangan Central Bank Digital Currency (CBDC), inovasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga program terkait peternakan sapi perah.

Claudia menjelaskan, blockchain dapat digunakan untuk menginventarisasi catatan transaksi keuangan (ledger) pada setiap inovasi dan program pemerintah yang dijalankan. Dengan karakter transparansi sebagai salah satu keunggulan utamanya, blockchain disebut dapat mempermudah pengawasan program dari hulu hingga hilir.

Meski demikian, Claudia menilai masih banyak pihak yang belum memahami penerapan blockchain secara luas dan kerap mengaitkannya semata dengan sektor keuangan. Ia menyoroti adanya anggapan bahwa aset kripto—yang menjadi inovasi paling dikenal berbasis blockchain—hanya merupakan investasi spekulatif, padahal penerapan blockchain dinilai memiliki ragam penggunaan.

Di luar sektor keuangan, salah satu contoh pemanfaatan blockchain oleh pemerintah disebut berasal dari inisiatif Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf). Kementerian tersebut berupaya mengintegrasikan blockchain untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan aset digital pelaku kreatif di Indonesia.

Pada Oktober 2025, Kementerian Ekraf menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan teknologi Baliola terkait pengembangan ekosistem, pelaksanaan riset, inkubasi proyek, serta pelatihan talenta digital guna mempercepat adopsi blockchain di sektor ekonomi kreatif.

Direktur Teknologi Digital Baru Kementerian Ekraf, Dandy Yudha Feryawan, menyampaikan bahwa blockchain dapat menjawab tantangan pencatatan, kepemilikan, dan pelanggaran hak cipta dengan menjamin keaslian serta transparansi kekayaan intelektual (intellectual property/IP).

Contoh lain yang disebut adalah penerapan blockchain pada ijazah lulusan Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang. Pesepakbola Pratama Arhan menjadi lulusan perdana Udinus yang menerima ijazah dengan teknologi tersebut.