PALOPO—Praktisi hukum dari Universitas Andi Djemma (Unanda), Dr Abdul Rahman Nur, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Palopo, Sulawesi Selatan, yang memublikasikan hasil seleksi calon direksi Perumda Tirta Mangkaluku (Perumda TM) Palopo kepada publik. Meski demikian, ia mengingatkan Wali Kota Palopo selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) agar tetap menjaga objektivitas dalam penentuan keputusan akhir.
Menurut Abdul Rahman, kewenangan kepala daerah dalam proses tersebut tetap harus merujuk pada syarat dan mekanisme yang telah diatur. “Harus dibedakan antara hak prerogatif yang bersifat istimewa dengan kewenangan kepala daerah yang didasarkan pada mandat undang-undang. Di sana sudah ada syarat dan mekanisme yang diatur secara ketat,” kata Abdul Rahman.
Proses seleksi dijadwalkan rampung dengan pengumuman hasil akhir pada Kamis (30/4/2026). Penetapan direksi baru dinilai penting karena masa jabatan direksi periode saat ini akan berakhir pada 10 Mei 2026.
Seleksi kini memasuki tahap krusial. Lima calon yang dinyatakan lolos uji kelayakan dan kepatutan dijadwalkan menjalani wawancara akhir dengan KPM, yakni Wali Kota Palopo, pada Selasa (29/4/2026).
Sebelumnya, saat membuka tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) di Makassar, Wali Kota Naili Trisal menyampaikan bahwa seleksi ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan keberlanjutan layanan publik yang vital. Ia menekankan kebutuhan akan figur yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki integritas serta visi manajerial yang modern dalam mengelola aset daerah. “Kita butuh figur yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga memiliki integritas tinggi dan visi manajerial yang modern untuk mengelola aset daerah ini,” ujarnya di hadapan para kandidat.
Berdasarkan data hasil seleksi, kelima kandidat memiliki perolehan nilai UKK yang kompetitif dengan rekomendasi psikotes yang beragam. Ris Akril Nurimansjah berada di peringkat pertama nilai UKK dengan skor 8,04, namun memperoleh rekomendasi psikotes “tidak disarankan”.
Di posisi berikutnya, Andi Siwaru Husain meraih skor 7,91 dan Steven Hamdani 7,87, keduanya mendapat rekomendasi psikotes “dipertimbangkan”. Sementara itu, Yasir memperoleh skor 7,90 dan Andi Megawati 7,81, dengan rekomendasi psikotes “disarankan” dari tim asesor psikologi.
Pengamat kebijakan publik, Dr Suaedi, menilai asesmen psikotes merupakan instrumen strategis untuk memberikan gambaran yang lebih objektif terkait stabilitas emosi dan daya tahan kandidat terhadap tekanan—aspek yang menurutnya sulit terlihat hanya dari nilai akademik atau rekam jejak pengalaman. “Psikotes menjadi referensi penting bagi KPM untuk meminimalkan risiko salah penempatan pemimpin. Hal ini berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik,” ujar Direktur Politeknik Dewantara Palopo saat dihubungi, Minggu (26/4).
Meski begitu, Suaedi juga menekankan bahwa hasil akademik bukan satu-satunya penentu. Ia menyebut integritas, visi strategis, serta kemampuan manajerial yang diuji melalui presentasi dan wawancara tetap menjadi variabel kunci untuk menghasilkan direksi yang profesional.
Direksi terpilih nantinya dihadapkan pada pekerjaan rumah untuk membenahi kualitas layanan menyusul tingginya keluhan pelanggan terkait kontinuitas distribusi dan kualitas air bersih. Pembenahan manajerial dan teknis dinilai menjadi kunci agar Perumda TM kembali meraih kepercayaan masyarakat Kota Palopo.

