Aksi Anak Muda dan Krisis Kepercayaan Publik, Ujian bagi Demokrasi Indonesia

Aksi Anak Muda dan Krisis Kepercayaan Publik, Ujian bagi Demokrasi Indonesia

Jalanan sejumlah kota besar di Indonesia kembali dipadati massa dalam beberapa waktu terakhir. Kali ini, keramaian bukan dipicu agenda hiburan, melainkan gelombang aksi generasi muda yang menyoroti persoalan ekonomi, pendidikan, serta arah kebijakan pemerintah. Di tengah demonstrasi, muncul pesan yang berulang disuarakan: “Kami peduli, tapi kami tidak percaya.”

Fenomena tersebut menggambarkan menguatnya krisis kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi yang selama ini diharapkan mampu melindungi hak dan kesejahteraan warga. Di saat yang sama, meningkatnya partisipasi politik anak muda memperlihatkan bahwa ruang demokrasi tetap bergerak, meski menghadapi tekanan dan ketegangan.

Pada Agustus hingga September 2025, ribuan mahasiswa, pelajar, buruh, dan warga turun ke jalan di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Mereka membawa tuntutan terkait isu ekonomi dan demokrasi, antara lain kenaikan upah minimum, reformasi perpajakan, serta transparansi kebijakan pemerintah.

Mayoritas aksi dilaporkan berlangsung damai. Namun, beberapa insiden bentrokan terjadi dan disebut berkaitan dengan respons aparat yang dinilai berlebihan. Rangkaian protes itu sekaligus menunjukkan tingginya keterlibatan generasi muda dalam menyampaikan aspirasi di ruang publik.

Setelah demonstrasi, penangkapan terhadap sejumlah aktivis muda—termasuk mahasiswa dan pengorganisir komunitas—memunculkan kekhawatiran baru. Peristiwa ini menyorot isu kebebasan berekspresi dan menyempitnya ruang demokrasi. Respons negara terhadap ekspresi kritis dinilai dapat memengaruhi tingkat kepercayaan publik serta kesehatan demokrasi secara keseluruhan.

Indikasi memudarnya kepercayaan publik juga tercermin dalam hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI). Disebutkan, sekitar 35 persen warga menyatakan percaya penuh terhadap kebijakan pemerintah dalam satu tahun terakhir. Angka ini turun dibanding lima tahun sebelumnya yang berada pada kisaran 50–55 persen.

Di sisi lain, partisipasi generasi muda justru meningkat. Sekitar 60 persen responden berusia 18–30 tahun merasa perlu terlibat langsung melalui aksi atau kampanye publik. Data tersebut menunjukkan keterkaitan antara turunnya tingkat kepercayaan dan naiknya keterlibatan sosial-politik, khususnya di kalangan anak muda.

Dalam kerangka Teori Demokrasi Partisipatif yang dikaitkan dengan Carole Pateman, demokrasi tidak hanya dimaknai sebagai pelaksanaan pemilu, melainkan juga partisipasi aktif warga dalam pengambilan keputusan serta pengawasan terhadap pemerintah. Dari sudut pandang ini, kehadiran generasi muda di jalanan dapat dibaca sebagai bagian dari proses demokrasi yang hidup.

Meski demikian, aksi yang tidak terarah atau dimanfaatkan kepentingan politik tertentu berisiko memunculkan polarisasi dan membuka ruang disinformasi. Situasi ini menuntut kehati-hatian, baik dari peserta aksi maupun pihak-pihak yang membentuk opini publik.

Generasi muda kini menjadi kelompok yang paling vokal dalam menyuarakan kritik terhadap kebijakan publik. Salurannya beragam, mulai dari demonstrasi, diskusi terbuka, media sosial, hingga gerakan komunitas. Isu yang diangkat pun luas, dari biaya hidup, pendidikan, ketimpangan ekonomi, sampai kualitas demokrasi itu sendiri. Fenomena ini memperlihatkan bahwa anak muda tidak identik dengan sikap apatis.

Namun, meningkatnya partisipasi tersebut berjalan beriringan dengan rasa tidak percaya terhadap institusi demokrasi. Banyak anak muda menilai aspirasi mereka tidak benar-benar memengaruhi keputusan politik. Mereka merasa telah bersuara, tetapi kebijakan tetap berjalan tanpa dialog yang berarti. Dalam kondisi seperti ini, kritik menjadi bentuk ekspresi yang paling jujur atas kegelisahan yang berkembang.

Ke depan, generasi muda diproyeksikan memegang peran ganda: pengawas kekuasaan saat ini sekaligus penjaga nilai demokrasi di masa mendatang. Sejumlah langkah yang disebut dapat ditempuh antara lain menjaga sikap kritis dan partisipatif melalui demonstrasi damai, diskusi publik, dan kampanye berbasis data; memperkuat literasi demokrasi agar partisipasi tidak mudah ditarik ke kepentingan politik tertentu; menjadi jembatan antargenerasi untuk menyuarakan kebutuhan warga yang kerap tidak terdengar; serta memanfaatkan teknologi dan media digital untuk memantau kebijakan, memfasilitasi debat publik, dan mendorong solusi sosial.

Gelombang aksi ini juga membawa implikasi bagi berbagai pihak. Pemerintah dinilai perlu meningkatkan transparansi dan responsivitas karena kepercayaan publik tidak bisa dipaksakan. Media diharapkan menyajikan informasi akurat agar gerakan warga tidak mudah disusupi agenda tertentu. Sementara itu, energi protes generasi muda disebut perlu diarahkan agar produktif dan tidak berkembang menjadi destruktif.

Secara lebih luas, rangkaian demonstrasi dan penurunan kepercayaan publik menjadi alarm bahwa demokrasi Indonesia tengah diuji. Jika tren ketidakpercayaan terus berlanjut, partisipasi aktif anak muda dapat menjadi kekuatan penyelamat, namun juga berpotensi memicu ketegangan baru bila ruang dialog dan kebebasan sipil tidak dikelola dengan baik.

Pada akhirnya, aksi generasi muda dan krisis kepercayaan publik mengingatkan bahwa demokrasi bukan semata milik pemerintah, melainkan milik seluruh warga. Ketika anak muda turun ke jalan, mereka menyampaikan bahwa demokrasi menuntut partisipasi, sikap kritis, dan respons yang memadai terhadap aspirasi masyarakat. Pertanyaannya kemudian, sejauh mana sistem mampu menampung suara-suara itu sebelum jarak antara warga dan institusi demokrasi semakin melebar.