Aktivis Soroti Penegakan Hukum Lingkungan di Gorontalo Utara, Minta Polres Transparan dan Tak Tebang Pilih

Aktivis Soroti Penegakan Hukum Lingkungan di Gorontalo Utara, Minta Polres Transparan dan Tak Tebang Pilih

Aktivis Indra Rohandi Parinding melontarkan kritik terhadap peran aparat kepolisian dalam penegakan hukum lingkungan di Kabupaten Gorontalo Utara. Ia menilai langkah penindakan terhadap aktivitas pengelolaan sumber daya alam oleh masyarakat terkesan belum mencerminkan etika dan nilai moral yang semestinya dijunjung institusi penegak hukum.

Dalam keterangannya, Indra menyinggung semangat keteladanan yang kerap dilekatkan pada sosok Hoegeng Iman Santoso. Ia mempertanyakan apakah nilai integritas yang identik dengan figur tersebut masih menjadi ruh dalam praktik penegakan hukum saat ini.

“Penegakan hukum seharusnya diawali dengan introspeksi. Jangan sampai tegas ke rakyat, tetapi abai terhadap dugaan pelanggaran di internal sendiri,” ujar Indra, Kamis (26/2/2026).

Indra juga menyoroti pembangunan gedung Polres Gorontalo Utara. Menurutnya, diperlukan keterbukaan, khususnya terkait aspek administrasi dan dokumen lingkungan. Ia meminta adanya transparansi apabila memang seluruh prosedur telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, ia mengkritik pendekatan aparat dalam menangani aktivitas pertambangan rakyat. Ia menilai masyarakat yang menggantungkan hidup dari pengelolaan sumber daya alam semestinya tidak semata-mata diposisikan sebagai objek penindakan, melainkan juga dibina dan diberikan solusi.

Indra menegaskan hukum harus ditegakkan secara adil tanpa tebang pilih. Ia berharap aparat penegak hukum tetap menjunjung prinsip kesetaraan di hadapan hukum serta mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.