Aliansi BEM Desak DPRD Pinrang Surati BGN untuk Copot Korwil MBG dan Audit Dapur

Aliansi BEM Desak DPRD Pinrang Surati BGN untuk Copot Korwil MBG dan Audit Dapur

Polemik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pinrang kembali menguat setelah Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mendatangi DPRD Pinrang dan mendesak pencopotan Koordinator Wilayah (Korwil) MBG. Mahasiswa juga meminta audit menyeluruh terhadap dapur-dapur MBG yang beroperasi di daerah tersebut.

Gelombang kritik ini disampaikan gabungan mahasiswa dari STAI DDI Pinrang, STKIP DDI Pinrang, dan Institut Cokroaminoto Pinrang. Koordinator Lapangan Aliansi BEM, Muhammad Ilham Cakra Dinata Ridwan, menyatakan persoalan yang mereka temukan tidak sebatas kekurangan teknis, melainkan menyentuh aspek mendasar program.

“Banyak dapur yang bermasalah, mulai dari kualitas makanan hingga pengelolaan limbah (IPAL),” kata Ilham saat menyampaikan aspirasi di kantor DPRD Pinrang, Senin (27/04/2026).

Aliansi BEM memaparkan empat sorotan utama terkait pelaksanaan MBG di Pinrang. Pertama, pengelolaan limbah dapur (IPAL) yang diduga belum memenuhi standar lingkungan dan dinilai berpotensi mencemari serta membahayakan masyarakat sekitar. Kedua, ketimpangan distribusi dapur MBG yang disebut menyebabkan akses program tidak merata di sejumlah wilayah. Ketiga, minimnya transparansi, baik terkait anggaran, distribusi, maupun pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program. Keempat, kualitas serta standar gizi makanan yang dinilai tidak sejalan dengan tujuan utama program nasional tersebut.

Ilham menyebut persoalan itu telah muncul sejak awal program berjalan dan hingga kini belum menunjukkan perbaikan signifikan. “Dari awal sampai hari ini masih banyak dapur MBG yang bermasalah. Ini menunjukkan tidak adanya keseriusan dalam penanganan,” ujarnya.

Dalam tuntutannya, Aliansi BEM meminta DPRD Kabupaten Pinrang segera bersurat kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mencopot Korwil MBG yang dinilai tidak menjalankan tugas dengan baik. Selain itu, mereka juga mendorong audit menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG di Pinrang, mencakup aspek operasional, pengelolaan limbah, hingga kualitas layanan.

“Ini bukan sekadar catatan kecil. Ini menyangkut hak dasar masyarakat dan masa depan generasi. Jika dibiarkan, ini adalah alarm bahaya,” kata Ilham. Ia juga menegaskan mahasiswa akan terus mengawal isu tersebut dan siap melakukan aksi lanjutan bila tuntutan tidak direspons secara serius.

Menanggapi desakan itu, Wakil Ketua DPRD Pinrang Sakka Irfandi menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti aspirasi mahasiswa dengan bersurat ke BGN. “Tuntutan BEM saat RDP sudah kami tindak lanjuti. DPRD sepakat memperjuangkan kualitas MBG di Kabupaten Pinrang,” ujarnya.

Sakka juga menyebut beberapa dapur MBG yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) telah dihentikan operasionalnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Pinrang Amri Manangkasi menekankan bahwa MBG merupakan kebijakan pemerintah pusat sehingga kewenangan daerah terbatas. “Yang banyak bermasalah adalah tata kelolanya. Namun secara kewenangan, DPRD tidak bisa terlalu jauh karena di luar yang diatur undang-undang,” jelasnya.

Aksi kali ini merupakan yang kedua dilakukan Aliansi BEM terkait isu MBG. Sebelumnya, mereka telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD, namun menilai belum ada perbaikan signifikan di lapangan. Dengan desakan yang kembali disuarakan, mahasiswa menempatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan MBG di Pinrang sebagai sorotan utama.