Aliansi Kediri Raya Gelar Aksi di Pemkab Kediri, Desak Transparansi Kasus Pengisian Perangkat Desa 2023

Aliansi Kediri Raya Gelar Aksi di Pemkab Kediri, Desak Transparansi Kasus Pengisian Perangkat Desa 2023

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Kediri Raya (AKAR) menggelar aksi damai di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Selasa (28/4/2026) siang. Aksi ini dilakukan untuk mendesak penegakan hukum yang dinilai belum tuntas dalam kasus dugaan penyimpangan pengisian perangkat desa tahun 2023.

Massa mulai berkumpul sejak sekitar pukul 09.00 WIB di depan gerbang masuk Pemkab Kediri. Mereka membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses pengisian perangkat desa diusut secara tuntas.

Dalam aksi tersebut, peserta juga membentangkan daftar panjang yang memuat ratusan nama desa di Kediri yang diduga terkait praktik jual beli jabatan. Isu ini sebelumnya telah menjadi perhatian publik dan kini disebut masih berproses secara hukum di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Koordinator aksi, Siti Isminah, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penagihan janji kepada Bupati Kediri terkait komitmen penegakan hukum. Menurutnya, sebelumnya disampaikan bahwa jika ditemukan kesalahan maka akan dibawa ke ranah hukum, namun hingga kini dinilai belum ada kejelasan.

Isminah menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan perkara hingga ada kejelasan hukum yang transparan dan menyeluruh. Ia juga menyatakan rencana untuk melaporkan persoalan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi III.

Selain mendesak penuntasan kasus, massa menyampaikan kekecewaan terhadap pemerintah daerah yang dinilai belum memberikan respons konkret atas tuntutan masyarakat. Dalam aksi itu, mereka sempat berharap dapat bertemu langsung dengan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, namun hingga aksi berlangsung tidak ada perwakilan yang menemui mereka secara langsung di lokasi.

Aksi berjalan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Personel dari Polres Kediri terlihat berjaga untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kediri, Yuli Marwantoko, menanggapi aksi tersebut dengan menyatakan pemerintah daerah menghargai aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi damai. Ia juga mengingatkan bahwa proses hukum terkait kasus tersebut masih berjalan dan perlu dihormati bersama.