Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Kayong Utara (AMM PKU) menagih transparansi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kayong Utara. Desakan itu disampaikan melalui surat permohonan audiensi kepada DPRD Kayong Utara yang dikirim pada 21 April 2026.
Dalam surat tersebut, AMM PKU meminta audiensi dijadikan ruang klarifikasi sekaligus memastikan program berjalan sesuai tujuan. “Forum ini penting agar semua pihak bisa menyampaikan penjelasan secara terbuka,” demikian pernyataan dalam surat permohonan audiensi itu.
AMM PKU juga mencatat sejumlah persoalan yang disebut terjadi belakangan ini dalam pelaksanaan MBG di Kayong Utara. Di antaranya dugaan kualitas makanan yang rendah hingga memicu insiden keracunan beberapa waktu lalu. Protes warga, terutama dari kalangan ibu-ibu, juga sempat viral di media sosial.
Selain itu, aliansi tersebut melaporkan empat dapur berhenti beroperasi sehingga distribusi makanan ke ribuan siswa terhenti. Mereka juga menyoroti dugaan monopoli dan praktik nepotisme dalam pengelolaan dapur di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Persoalan lain yang disebutkan adalah sembilan SPPG yang dikabarkan disuspend sementara karena fasilitas dan sertifikasi belum terpenuhi, meski dapur sempat beroperasi.
Atas berbagai catatan tersebut, AMM PKU meminta DPRD tidak tinggal diam dan menjalankan fungsi pengawasan agar program MBG tidak menyimpang dari tujuan awal.
Tokoh masyarakat Kecamatan Simpang Hilir, Juminggu, mengapresiasi langkah mahasiswa dan masyarakat dalam mengawal program tersebut. “Saya apresiasi semua pihak yang memperjuangkan kebutuhan warga,” ujarnya.
Menurut Juminggu, audiensi dapat menjadi momentum untuk memastikan program benar-benar memberi manfaat luas. “Ini program yang baik kalau dijalankan dengan benar. Kita tidak ingin ada pihak yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegasnya.
Program MBG dinilai penting dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat. Namun, transparansi dan pengawasan disebut menjadi kunci agar pelaksanaannya tepat sasaran. Karena itu, DPRD Kayong Utara diharapkan segera merespons permohonan audiensi tersebut agar berbagai persoalan dapat dibahas secara terbuka dan tuntas.

