Probolinggo, 2 April 2026 — Anggaran belanja advertorial (ADV) untuk media cetak, online, dan televisi di DPRD Kabupaten Probolinggo pada tahun 2025 menjadi sorotan. Aktivis muda Probolinggo, Noval Yulianto, mempertanyakan nilai anggaran yang disebut mencapai Rp450 juta, sementara jumlah media yang tercantum dinilai terbatas.
Berdasarkan data yang dihimpun Noval, anggaran tersebut disebut hanya dialokasikan untuk 13 media online dan 1 media televisi. Kondisi itu memunculkan dugaan adanya mark-up atau penggelembungan harga dalam kerja sama publikasi di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo.
Noval menilai besaran anggaran tersebut tidak sebanding dengan harga pasar yang ia ketahui. Ia menyebut tarif advertorial media online umumnya berkisar Rp1 juta hingga Rp2 juta per berita, sedangkan untuk televisi nasional berada pada kisaran Rp5 juta sampai Rp15 juta.
Ia juga menyoroti belanja media tersebut di tengah instruksi pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran. Menurutnya, pengeluaran dengan nilai besar itu dinilai tidak memberikan dampak langsung yang signifikan bagi masyarakat. Karena itu, Noval mendesak agar penggunaan anggaran tersebut diaudit.
Noval menyatakan akan meminta klarifikasi resmi kepada DPRD Kabupaten Probolinggo, khususnya melalui Sekretaris Dewan (Sekwan). Ia juga menuntut rincian penggunaan anggaran dibuka ke publik sebagai bagian dari pemenuhan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Masyarakat berhak tahu kemana larinya uang pajak mereka. Jika rinciannya tidak masuk akal, maka ada indikasi kuat penyelewengan,” kata Noval.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian, telah dilakukan. Namun, pihak Sekwan belum memberikan respons atau pernyataan resmi terkait rincian penggunaan anggaran APBD 2025 untuk kebutuhan publikasi media tersebut.
Ketiadaan tanggapan dari pihak legislatif turut memicu desakan agar pengawasan terhadap pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo diperketat.

