Anggaran Baznas 2023–2024 Disorot Warganet, CBA Minta Audit dan Keterbukaan Rinci

Anggaran Baznas 2023–2024 Disorot Warganet, CBA Minta Audit dan Keterbukaan Rinci

Jakarta — Laporan keuangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2023–2024 ramai diperbincangkan di media sosial, termasuk X dan Threads. Sejumlah warganet menyoroti beberapa pos anggaran, terutama belanja untuk amil serta perjalanan dinas, yang dinilai mengalami kenaikan signifikan.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menilai lonjakan pada pos-pos tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik. Ia menekankan, sebagai lembaga yang mengelola dana zakat umat, Baznas perlu mengedepankan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

“Belanja untuk amil harus proporsional dan sesuai ketentuan. Jika ada kenaikan signifikan, publik berhak mengetahui urgensinya,” ujar Uchok dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026).

Dalam dokumen yang beredar, anggaran makan dan minum amil pada 2023 tercatat sekitar Rp2,1 miliar. Pada 2024, angka tersebut disebut meningkat menjadi lebih dari Rp3 miliar atau naik sekitar Rp916 juta.

Kenaikan ini memicu kritik dari sebagian warganet yang menilai pengelolaan dana zakat seharusnya lebih berfokus pada penyaluran kepada mustahik. Mereka membandingkan nilai anggaran tersebut dengan potensi bantuan sosial yang dapat diberikan, seperti paket sembako atau bantuan pendidikan bagi anak yatim.

Namun, terdapat pula pandangan bahwa belanja operasional—termasuk konsumsi dalam kegiatan resmi—merupakan bagian dari kebutuhan organisasi. Meski demikian, transparansi rincian penggunaan anggaran dinilai penting untuk meredam polemik yang berkembang.

Sorotan juga mengarah ke pos perjalanan dinas. Data yang beredar menunjukkan anggaran perjalanan dinas pada 2022 sebesar Rp7,5 miliar, turun menjadi Rp5,5 miliar pada 2023, lalu meningkat pada 2024 hingga sekitar Rp10,8 miliar.

Uchok menilai fluktuasi tersebut perlu dijelaskan secara detail kepada publik. “Perjalanan dinas harus berbasis kebutuhan program dan target kinerja, bukan sekadar rutinitas,” tegasnya. Ia juga mendorong audit menyeluruh agar masyarakat memperoleh gambaran utuh mengenai manfaat dari setiap rupiah yang dibelanjakan.

Sebagai lembaga resmi pengelola zakat tingkat nasional, Baznas memegang mandat besar dalam mengelola dana umat. Regulasi memperbolehkan sebagian dana zakat digunakan untuk operasional dan hak amil, namun dengan batasan tertentu agar tidak mengurangi substansi penyaluran kepada mustahik.

Sejumlah pengamat tata kelola keuangan publik menilai polemik ini dapat menjadi momentum perbaikan sistem pelaporan. Transparansi laporan keuangan secara rinci, publikasi indikator kinerja, serta audit independen dipandang penting untuk menjaga kredibilitas lembaga. “Kepercayaan adalah modal utama dalam pengelolaan zakat. Tanpa itu, partisipasi masyarakat bisa menurun,” ujar seorang analis kebijakan publik.