Anggaran Ramadhan Fair Medan Hampir Rp3 Miliar, Komisi II DPRD Minta Penggunaan Transparan

Anggaran Ramadhan Fair Medan Hampir Rp3 Miliar, Komisi II DPRD Minta Penggunaan Transparan

Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Kasman bin Marasakti Lubis, menyoroti anggaran pelaksanaan Ramadhan Fair XX Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Kota Medan dengan nilai hampir Rp3 miliar.

Kasman menyatakan DPRD, khususnya Komisi II, pada prinsipnya mendukung kegiatan yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) selama bulan Ramadan.

“Ramadhan Fair merupakan agenda tahunan yang baik untuk mendorong perputaran ekonomi UMKM dan memperkuat kegiatan keagamaan di Kota Medan. Namun, dengan anggaran yang mencapai Rp3 miliar, penggunaannya harus transparan, efektif, dan memberikan dampak nyata,” kata Kasman, Selasa (24/2/2026).

Ia menegaskan Komisi II akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk memastikan keterlibatan pelaku UMKM dari seluruh kecamatan berlangsung secara adil dan proporsional.

“Kami ingin memastikan pelaku UMKM yang dilibatkan benar-benar merasakan manfaat. Evaluasi perlu dilakukan, baik dari sisi peningkatan omzet, pemberdayaan, maupun keberlanjutan usaha setelah kegiatan selesai,” ujarnya.

Selain itu, Kasman meminta agar rincian anggaran kegiatan yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

“Transparansi menjadi hal penting karena kegiatan ini menggunakan anggaran daerah. Masyarakat berhak mengetahui peruntukan anggaran tersebut,” katanya.

Kasman berharap pelaksanaan Ramadhan Fair tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan pemberdayaan UMKM di Kota Medan.