Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan I 2026 bersama Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Kota Medan di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (5/5/2026).
Dalam arahannya, Rico menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD), terutama terkait pemanfaatan aset dan skema kerja sama yang dijalankan. Ia menyatakan kerja sama dapat dilakukan dengan pihak mana pun, namun tetap harus disertai pemberitahuan untuk kepentingan supervisi.
Rico juga meminta agar seluruh skema kerja sama, termasuk sewa-menyewa, disusun secara transparan, mengacu pada regulasi, serta didukung appraisal independen agar nilai aset dapat dioptimalkan. Ia menegaskan tidak akan mengintervensi aspek teknis, namun menginginkan hasil yang maksimal.
Untuk mempercepat proses pengambilan keputusan, Rico meminta dokumen teknis dan hukum segera diserahkan. Ia turut menekankan perlunya penyamaan tafsir antara BUMD dan Pemerintah Kota Medan melalui kajian hukum yang komprehensif, sehingga dapat ditemukan jalan tengah dan diterbitkan edaran agar tidak terjadi perdebatan.
Sementara itu, Direktur Utama PUD Pembangunan Kota Medan, Septianus Bate’e, melaporkan salah satu capaian triwulan I 2026 berupa kerja sama pengelolaan parkir di PKTM. Kerja sama tersebut disebut meningkatkan setoran dari sekitar Rp30 juta menjadi Rp60 juta per bulan, sekaligus disertai perbaikan infrastruktur oleh investor.

