Anies Baswedan: Demokrasi Harus Mampu Menghadirkan Keadilan dan Kesejahteraan

Anies Baswedan: Demokrasi Harus Mampu Menghadirkan Keadilan dan Kesejahteraan

Anies Baswedan menilai demokrasi semestinya tidak berhenti pada prosedur pemilihan, melainkan mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan. Dalam demokrasi yang sehat, menurutnya, gagasan kesejahteraan dapat lahir, diperjuangkan, diimplementasikan, serta diawasi bersama dalam suasana saling percaya.

Dalam Kuliah Kebangsaan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Anies mengatakan upaya menyetarakan kesempatan dan meningkatkan kesejahteraan harus dikerjakan dalam demokrasi yang sehat. “Kita membutuhkan demokrasi yang deliver,” ujarnya.

Ia menilai efektivitas pemerintahan dalam sistem demokrasi penting untuk menjawab anggapan sebagian pihak yang menyebut sistem otoriter lebih efektif mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan dibanding demokrasi.

Berdasarkan gagasan yang disampaikannya, Anies menguraikan tiga hal yang dianggap perlu agar demokrasi dapat “mengantarkan” kesejahteraan. Pertama, tidak adanya rasa takut untuk menyatakan pendapat, kritik, maupun sikap. Ia menekankan kebebasan berpendapat dan mengkritik diperlukan, antara lain, sebagai mekanisme check and balance terhadap kebijakan pemerintah.

Kedua, ia menempatkan kepercayaan (trust) sebagai fondasi demokrasi. Menurut Anies, hubungan pemerintah dan rakyat harus dibangun di atas rasa percaya yang ditopang oleh akuntabilitas, transparansi, kapabilitas, serta unsur lain yang memperkuat keyakinan publik.

Ketiga, Anies menilai penegakan prinsip good governance—terutama pemberantasan korupsi—menjadi syarat penting agar demokrasi mampu menghadirkan kesejahteraan. Ia menyebut korupsi hanya bisa diberantas bila ada komitmen kuat dari pemimpin tertinggi hingga level bawah.

Dalam beberapa kesempatan, termasuk saat kuliah kebangsaan di FISIP UI dan debat bakal calon presiden di UGM, Anies menyinggung indikasi kemunduran demokrasi. Salah satu indikator yang ia sebut adalah kecenderungan masyarakat memakai istilah “Konoha” atau “Wakanda” saat mengkritik Indonesia.

Istilah tersebut kerap digunakan warganet sebagai pengganti nama Indonesia ketika mengkritik kebijakan pemerintah, dan sering tampil dalam nuansa humor. Namun Anies menilai fenomena itu sebagai bentuk self-censorship, yang menunjukkan adanya rasa takut atau kehati-hatian berlebihan karena khawatir menghadapi risiko bila kritik disampaikan secara frontal.

Ia berpendapat demokrasi hanya bisa “deliver” bila kebebasan berpendapat terjamin. Masyarakat, menurutnya, perlu merasa yakin dapat berekspresi dan menyampaikan aspirasi tanpa takut atau tekanan dari aparat maupun pihak lain. Dengan kondisi itu, proses politik dapat mendorong aspirasi menjadi kebijakan, dan keputusan publik lebih berpeluang merangkul semua pihak dalam situasi yang damai.

Anies menilai keberadaan rasa takut tidak sejalan dengan demokrasi. Ia mengaitkan fear dengan pengalaman sistem otoriter pada masa Orde Baru. Berdasarkan pengalamannya bersama gerakan mahasiswa pada 1997/1998, ia menyebut hilangnya rasa takut di masyarakat menjadi bagian dari proses yang berujung pada tumbangnya rezim Soeharto. Ia menyatakan memiliki tanggung jawab untuk mengembalikan demokrasi yang sehat dan berbasis kepercayaan, bukan ketakutan.

Salah satu risiko yang disebutnya membuat masyarakat takut adalah Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Anies menyatakan, bila kelak menjadi presiden, pasal karet dalam UU ITE yang dinilai meredam kebebasan berekspresi perlu direvisi.

Ia kembali menegaskan bahwa di era Reformasi, demokrasi seharusnya dibangun di atas trust. Kepercayaan, menurutnya, dapat tumbuh jika ada akuntabilitas, transparansi, dan keterlibatan publik. Sebaliknya, tanpa unsur-unsur tersebut, demokrasi dinilai tidak berada dalam kondisi yang baik.

Dalam konteks good governance, Anies memerinci pandangannya soal motif korupsi. Ia membagi korupsi menjadi tiga jenis: korupsi karena kebutuhan (need), kerakusan (greed), dan sistem. Menurutnya, masing-masing memiliki latar belakang dan solusi yang berbeda.

Korupsi karena kebutuhan, kata Anies, muncul ketika pendapatan aparat negara tidak mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Ia memberi contoh situasi ketika gaji hanya cukup untuk separuh bulan sehingga pelaku menutup kekurangan dengan korupsi. Ia menyebut perbaikan sistem remunerasi sebagai salah satu cara mengatasi motif ini.

Sementara itu, korupsi karena kerakusan dinilai tidak memiliki batas. Anies berpendapat kerakusan dapat diredam dengan rasa takut, dan menyebut pemiskinan melalui penyitaan harta sebagai hukuman yang tepat karena kemiskinan dianggap paling ditakuti koruptor.

Adapun korupsi yang dipicu oleh sistem terjadi ketika aturan atau tata kelola membuka celah terjadinya penyimpangan. Menurut Anies, solusinya adalah membenahi peraturan dan sistem agar tidak memberi peluang korupsi, termasuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas supaya publik dapat menginspeksi proses pengadaan maupun belanja pemerintah.

Selain pemberantasan korupsi, Anies menilai keterlibatan publik dalam perumusan kebijakan juga penting untuk membangun kepercayaan. Ia mencontohkan pengalamannya saat menjabat Gubernur DKI Jakarta, ketika ia menyebut secara konsisten melibatkan pemangku kepentingan—mulai dari pelaku usaha, akademisi, hingga organisasi masyarakat—dalam proses diskusi yang dapat berlangsung berbulan-bulan.

Ia juga menyinggung proses perumusan kebijakan yang berujung pada pelebaran dan revitalisasi trotoar, yang disebut menghasilkan 265 kilometer trotoar di seluruh Jakarta. Menurutnya, pendekatan kolaboratif itu kemudian dirangkum dalam slogan “Jakarta, Kota Kolaborasi.” Ia menilai keterbukaan semacam itu membangun kepercayaan karena publik dapat melihat pemerintah tidak bekerja secara sembunyi-sembunyi.

Anies menambahkan, kepercayaan dapat tumbuh bukan hanya karena semua pihak mendapatkan apa yang diinginkan, tetapi karena masyarakat merasa diberi kesempatan nyata untuk menyampaikan aspirasi melalui proses yang adil, terbuka, serta dilandasi akal sehat dan saling menghormati.

Di sisi lain, ia menyoroti pandangan sebagian kalangan, terutama di antara elite Asia Tenggara, yang menilai sistem otoriter lebih sukses dalam pengembangan ekonomi dibanding demokrasi. Republik Rakyat Tiongkok dan Vietnam kerap dijadikan contoh karena pemerintahan satu partai dan capaian ekonomi yang dinilai kuat.

Namun Anies menilai logika tersebut keliru. Ia mengatakan lebih banyak negara otoriter yang ekonominya bermasalah dibanding yang sukses, seraya menyebut contoh Rusia, Venezuela, Myanmar, dan Mesir sebagai negara yang dikendalikan rezim otoriter dan menghadapi persoalan ekonomi atau kesejahteraan. Ia memandang Tiongkok dan Vietnam lebih sebagai pengecualian daripada norma.

Anies juga menyebut bahwa negara otoriter yang selama ini dinilai sukses, seperti Tiongkok, mulai menghadapi kesulitan. Ia menyinggung tingkat pengangguran kaum muda di atas 20%, penurunan harga properti yang berdampak pada gagal bayar perusahaan real estate, serta kinerja ekspor yang melemah.

Meski demikian, ia menyatakan prospek ekonomi Tiongkok dalam jangka menengah dan panjang masih tetap positif dan negara itu akan tetap menjadi kekuatan penting di kawasan dan dunia. Namun, menurutnya, penilaian bahwa negara otoriter selalu lebih hebat dalam mengelola ekonomi dan menyejahterakan rakyat terlalu cepat disimpulkan.

Di akhir pandangannya, Anies mengingatkan bahwa demokrasi yang dinikmati saat ini merupakan hasil perjuangan panjang para pendahulu. Ia juga menyebut adanya data yang menunjukkan negara maju dengan kemakmuran berkelanjutan merupakan negara demokrasi yang mampu menjaga praktik berdemokrasi yang sehat, dengan budaya politik dan sosial yang menjunjung nilai serta prinsip demokratis.