Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta dukungan Komisi II DPR RI terhadap rencana transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menjadi institusi pendidikan vokasi berbasis sekolah kedinasan dengan skema ikatan dinas. Langkah ini disebut sebagai upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pertanahan dan tata ruang.
Permintaan dukungan itu disampaikan Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta. Ia menekankan transformasi tersebut ditujukan untuk memastikan ketersediaan SDM yang kompeten secara teknis, berintegritas, dan siap kerja sejak awal.
Dalu menjelaskan, transformasi kelembagaan STPN telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN. Melalui kebijakan itu, dilakukan penataan program studi, termasuk penghentian program Diploma I serta penguatan program Sarjana Terapan yang dinilai lebih relevan dengan kebutuhan sektor pertanahan dan tata ruang.
Menurutnya, kebutuhan SDM pertanahan saat ini masih besar, terutama pada jabatan fungsional seperti Penata Pertanahan, Penata Kadastral, dan Penata Ruang. Ia menyebut terdapat kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan SDM, termasuk pada jabatan Penata Pertanahan yang kebutuhannya lebih dari 21.000 formasi, sementara yang terpenuhi baru sekitar 4.800.
Dari sisi kapasitas, Politeknik Agraria STPN dinilai siap mendukung transformasi tersebut. Institusi ini didukung puluhan dosen dan ratusan tenaga kependidikan, serta fasilitas pembelajaran seperti laboratorium sistem informasi geografis (SIG), fotogrametri, kartografi, bahasa, dan alat ukur. Sistem pendidikan berbasis asrama juga diterapkan untuk membentuk karakter disiplin dan integritas peserta didik.
Selain itu, kinerja pengelolaan anggaran dalam tiga tahun terakhir disebut menunjukkan realisasi di atas 97%. Capaian ini dinilai mencerminkan kesiapan Politeknik Agraria STPN untuk bertransformasi menjadi sekolah kedinasan yang modern dan terstandar.
Menanggapi rencana tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menekankan pentingnya persiapan yang matang serta koordinasi lintas kementerian/lembaga sebelum transformasi dilakukan. Ia menyatakan ATR/BPN perlu menyiapkan usulan secara komprehensif dan terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB serta instansi terkait.
RDP itu dipimpin Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda dan dihadiri perwakilan kementerian/lembaga terkait, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

