Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Deddy Abdul Hamid memimpin entry meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Berkah, Komplek Perkantoran Panango, Senin (06/04/2026).
Pertemuan itu menandai dimulainya audit rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bolsel Tahun Anggaran 2025, sebagai tahapan lanjutan setelah pemerintah daerah menyerahkan laporan keuangan kepada BPK.
Dalam sambutannya, Deddy menyampaikan apresiasi dan berharap proses pemeriksaan berjalan profesional serta sesuai ketentuan. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bolsel untuk terbuka selama seluruh tahapan audit.
“Selamat datang kembali di Kabupaten Bolsel. Kami berharap pemeriksaan ini berjalan lancar hingga selesai, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Deddy.
Deddy juga menyatakan pelaksanaan APBD 2025 telah diselesaikan dan siap diperiksa secara menyeluruh. Namun, ia mengakui kemungkinan masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan program dan berharap ada masukan dari BPK untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Di sisi lain, Deddy menekankan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak bersikap lamban atau menghambat proses pemeriksaan. Ia meminta OPD kooperatif dan cepat merespons setiap permintaan data dari auditor.
“Saya minta tidak ada yang menunda. Semua OPD harus siap dan cepat dalam merespons kebutuhan data agar proses audit berjalan efisien dan objektif,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara Erlangga Patikawa menjelaskan pemeriksaan lanjutan merupakan kewajiban bagi setiap daerah yang telah menyerahkan LKPD. Audit tersebut akan menjadi dasar pemberian opini atas laporan keuangan daerah, termasuk terkait target opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Pemeriksaan di Bolsel dijadwalkan berlangsung selama empat minggu dua hari. Kami berharap ada koordinasi yang intens selama proses ini berlangsung,” kata Erlangga.
Ia menambahkan, pada minggu ketiga dan keempat tim akan menyampaikan catatan hasil pemeriksaan untuk ditindaklanjuti masing-masing OPD. Erlangga juga mengingatkan pentingnya menjaga kode etik selama proses audit, termasuk memastikan seluruh komunikasi dilakukan secara resmi di lingkungan kantor pemerintahan.
Rencananya, pemeriksaan lapangan oleh tim BPK mulai efektif dilaksanakan pada Selasa (07/04/2026), dilanjutkan dengan penyerahan surat tugas dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara kepada Wakil Bupati Bolsel.

