KONAWE SELATAN — Hingga memasuki April 2026, Pemerintah Desa (Pemdes) Wawatu, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, menjadi sorotan warga. Pasalnya, baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2026 belum terpasang hingga Rabu (22/4/2026).
Keterlambatan pemasangan informasi APBDes tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait komitmen transparansi Pemdes dalam pengelolaan dana desa. Warga menilai, ketika tahun anggaran telah berjalan dan memasuki triwulan kedua, informasi APBDes semestinya sudah dapat diakses secara luas.
“Sudah bulan empat, tapi baliho APBDes belum juga ada. Wajar kalau kami bertanya-tanya, sebenarnya ada apa,” kata La Ode, warga Desa Wawatu.
Sejumlah warga menilai ketiadaan baliho APBDes berpotensi memicu kecurigaan di tengah masyarakat. Mereka menekankan bahwa publikasi anggaran bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari keterbukaan informasi dan akuntabilitas pemerintah desa kepada publik.
Dalam ketentuan yang berlaku, transparansi pengelolaan keuangan desa ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018, termasuk kewajiban mempublikasikan APBDes kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Wawatu, Yanti, menjelaskan baliho APBDes belum dicetak karena masih menunggu kepastian terkait perubahan anggaran. “Belum dicetak karena kemarin ada banyak perubahan. Kami masih menunggu PMK dulu, nanti akan dipasang. Tenang saja,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

