Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mulai menyiapkan arah pembangunan wilayah yang lebih berkelanjutan dengan menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Kajian ini akan menjadi landasan dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022–2042 sekaligus mendukung penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Mohammad Hasan Asari, mengatakan proses penyusunan KLHS telah memasuki tahap awal. Hal itu ditandai dengan pertemuan perdana atau kick-off meeting yang melibatkan berbagai perangkat daerah serta pemangku kepentingan.
Menurut Hasan, KLHS disusun untuk memastikan kebijakan pembangunan tidak semata berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan secara menyeluruh. Melalui kajian tersebut, pemerintah menilai berbagai kemungkinan dampak dan merumuskan solusi kebijakan yang lebih berimbang.
“KLHS ini menjadi instrumen penting untuk melihat sejauh mana rencana pembangunan sejalan dengan prinsip keberlanjutan, sekaligus meminimalkan potensi dampak negatif terhadap lingkungan,” ujarnya.
Dalam forum awal itu, sejumlah isu menjadi perhatian, di antaranya pemanfaatan lahan untuk investasi, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), perlindungan lahan pertanian, serta pengelolaan sumber daya air dan sampah. Selain itu, pelestarian kawasan cagar budaya juga turut dibahas.
Hasan menekankan bahwa tantangan pembangunan ke depan tidak hanya terkait pertumbuhan ekonomi, melainkan juga menjaga keseimbangan dengan daya dukung lingkungan dan ketahanan pangan. Karena itu, proses KLHS dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai pihak agar rekomendasi yang dihasilkan lebih komprehensif.
Ia berharap, hasil kajian tersebut dapat menjadi panduan strategis bagi pemerintah daerah dalam menetapkan kebijakan tata ruang yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. “Melalui KLHS, kita ingin memastikan pembangunan di Kota Sukabumi berjalan selaras dengan lingkungan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Hasan.

