PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) meluncurkan layanan IDX Hotdesk sebagai kelanjutan agenda reformasi pasar modal Indonesia. Layanan ini disiapkan sebagai sarana komunikasi strategis untuk mendorong keterlibatan aktif pelaku pasar dalam menyampaikan masukan kepada regulator.
Pelaksana Harian Sekretaris Perusahaan BEI, Eko Susanto, mengatakan IDX Hotdesk dihadirkan untuk mempermudah akses informasi dan konsultasi bagi seluruh pelaku pasar. “Layanan ini dibuat sebagai upaya penguatan komitmen dalam membangun komunikasi yang terbuka, responsif, dan konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan, BEI memperkenalkan layanan IDX Hotdesk sebagai kanal komunikasi terintegrasi,” kata Eko dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (4/5).
Pelaku pasar dapat menyampaikan masukan atau kebutuhan konsultasi melalui surat elektronik di hotdesk@idx.co.id. Menurut Eko, peluncuran IDX Hotdesk merupakan hasil kolaborasi antara BEI, KPEI, KSEI, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memperkuat ekosistem pasar modal nasional.
BEI menyatakan inisiatif ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan transparansi untuk memperkuat kepercayaan investor, baik domestik maupun internasional. Layanan tersebut mendapat dukungan penuh dari OJK dan menjadi bagian dari implementasi reformasi transparansi pasar modal yang dijalankan bersama self regulatory organization (SRO).
BEI menyebut OJK dan SRO telah menuntaskan empat agenda reformasi utama untuk memperkuat kredibilitas, akuntabilitas, serta kepercayaan investor terhadap industri pasar modal Indonesia. Keempat agenda itu meliputi penyediaan data kepemilikan saham di atas 1% kepada publik, pengumuman High Shareholding Concentration (HSC) yang dapat diakses melalui situs resmi BEI, penguatan granularitas klasifikasi investor dalam data KSEI, serta peningkatan batas minimum free float menjadi 15% melalui penyesuaian Peraturan Bursa Nomor I-A beserta surat edaran penjelasannya.

