BEI Perkenalkan Reformasi Transparansi Pasar Modal, Free Float Minimum Naik Bertahap hingga 2029

BEI Perkenalkan Reformasi Transparansi Pasar Modal, Free Float Minimum Naik Bertahap hingga 2029

Banjarmasin – Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memperkenalkan reformasi transparansi pasar modal Indonesia. Reformasi ini mencakup pengungkapan nama pemegang saham di atas 1 persen, peningkatan minimum free float menjadi 15 persen, serta penguatan klasifikasi investor yang lebih granular.

Kepala BEI Provinsi Kalimantan Selatan, Yuniar, menyampaikan hal tersebut dalam Workshop Wartawan Daerah di Bon Café Duta Mall Banjarmasin, Rabu (29/4/2026). Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk meningkatkan transparansi sekaligus perlindungan investor.

Salah satu kebijakan yang diperkenalkan adalah pengumuman saham dengan kepemilikan terkonsentrasi atau High Shareholder Concentration. Melalui kebijakan itu, publik dapat mengetahui saham-saham yang kepemilikannya terkonsentrasi pada kelompok kecil pemegang saham sehingga berpotensi memiliki volatilitas tinggi.

BEI juga menetapkan peningkatan ketentuan free float minimum menjadi 15 persen. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan likuiditas pasar modal Indonesia dan menyelaraskan praktik di dalam negeri dengan praktik terbaik bursa global. Ketentuan tersebut akan diterapkan secara bertahap hingga 2029 berdasarkan kapitalisasi pasar dan persentase free float masing-masing emiten.

Sektor yang Dinilai Potensial pada 2026

Di tengah tekanan pasar global, BEI menilai sejumlah sektor masih memiliki prospek positif pada 2026. Sektor consumer non-cyclical disebut relatif defensif karena ditopang kebutuhan pokok masyarakat dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sektor perbankan juga dinilai masih menarik meski menghadapi tekanan margin bunga dan capital outflow asing. BEI mencatat sektor ini tetap didukung pertumbuhan kredit serta potensi stimulus pemerintah.

Pada sektor basic material, saham berbasis nikel dan emas dinilai masih memiliki prospek positif seiring dukungan harga komoditas dan transisi energi global. Emiten seperti MDKA, INCO, ANTM, dan TINS disebut memiliki peluang pertumbuhan laba yang kuat.

Sementara itu, sektor kesehatan dinilai tetap defensif untuk investasi jangka panjang karena permintaan layanan medis yang stabil. Namun, pelemahan rupiah disebut dapat menekan margin emiten farmasi yang masih bergantung pada bahan baku impor.

BEI juga menyoroti sektor infrastruktur dan energi sebagai sektor strategis yang tetap didukung kebijakan pemerintah, mencakup pembangunan jalan, irigasi, transportasi massal, energi terbarukan, hingga infrastruktur digital.

IDXCarbon Dilaporkan Terus Bertumbuh

Selain pengembangan ETF emas, BEI melaporkan perkembangan Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon. Hingga 24 April 2026, volume perdagangan karbon tercatat mencapai 1,97 juta ton CO2 ekuivalen dengan nilai transaksi Rp93,72 miliar.

Jumlah pengguna jasa IDXCarbon meningkat menjadi 153 entitas, dengan total proyek tercatat mencapai 10 proyek karbon. Aktivitas retirement karbon juga meningkat, dengan total volume retirement mencapai 1,33 juta ton CO2 ekuivalen. Aktivitas tersebut dilakukan oleh perusahaan maupun individu untuk berbagai kebutuhan, termasuk offset emisi dan kegiatan sosial.

Meski menghadapi tantangan global dan tekanan eksternal, pasar modal Indonesia pada 2026 disebut masih menunjukkan fundamental pertumbuhan yang cukup kuat, terutama dari sisi jumlah investor, inovasi produk, dan reformasi transparansi pasar. Pemerintah, OJK, dan BEI berharap langkah-langkah strategis ini dapat memperkuat daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.