PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons positif keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang melanjutkan pembekuan sementara terhadap indeks saham Indonesia. Otoritas bursa menilai langkah tersebut sebagai bagian dari proses evaluasi atas reformasi pasar modal yang sedang berjalan.
Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan BEI telah melakukan dialog langsung dengan MSCI pada 16 April 2026. Pertemuan itu disebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas dan transparansi pasar modal Indonesia agar sejalan dengan standar global.
Menurut Jeffrey, MSCI mengakui empat proposal utama yang disampaikan BEI bersama para pemangku kepentingan. Proposal tersebut meliputi peningkatan transparansi kepemilikan, klasifikasi investor yang lebih granular, kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta peta jalan (roadmap) peningkatan minimum free float.
Dalam pengumuman resminya pada 20 April 2026, MSCI menyatakan tengah melakukan asesmen mendalam terhadap ruang lingkup, konsistensi, dan efektivitas sumber data baru yang merupakan hasil reformasi di Indonesia. Asesmen itu ditujukan untuk menentukan free float dan penilaian investability secara lebih komprehensif.
Selama masa peninjauan untuk tinjauan indeks Mei 2026, MSCI memutuskan mempertahankan sejumlah langkah restriktif. Pertama, pembekuan Foreign Inclusion Factors (FIF) dan Number of Shares (NOS), sehingga tidak ada peningkatan pada kedua faktor tersebut. Kedua, MSCI tidak menerapkan penambahan saham ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI). Ketiga, MSCI tidak menerapkan migrasi naik antarsegmen, termasuk dari Small Cap ke Standard Index.
Selain itu, MSCI juga menyatakan akan menghapus saham yang teridentifikasi memiliki konsentrasi kepemilikan tinggi. MSCI turut membuka kemungkinan penggunaan data pemegang saham di atas 1 persen untuk menyesuaikan estimasi free float emiten.
Jeffrey menegaskan BEI tetap optimistis terhadap arah reformasi pasar modal yang dijalankan. BEI, kata dia, akan terus memperkuat komunikasi dengan lembaga penyedia indeks serta investor global untuk menyerap masukan.
“Bursa yakin langkah strategis tersebut akan meningkatkan kepercayaan investor, memperkuat integritas pasar, dan menjadikan posisi pasar modal Indonesia lebih kompetitif di kancah global,” ujar Jeffrey.
Reformasi yang digulirkan otoritas pasar modal Indonesia saat ini diproyeksikan sebagai upaya fundamental untuk menciptakan pasar yang lebih transparan dan kredibel. Fokus pada peningkatan batas minimum free float dan transparansi kepemilikan saham diharapkan dapat mendukung kualitas aliran modal asing yang lebih berorientasi jangka panjang ke depan.

