BEM se-UI Minta Kampus Transparan Tangani Dugaan Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum

BEM se-UI Minta Kampus Transparan Tangani Dugaan Pelecehan Seksual di Fakultas Hukum

DEPOK – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Universitas Indonesia (BEM se-UI) mendesak pihak kampus bersikap transparan dalam menangani dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Desakan itu muncul setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan publik.

Kasus ini mencuat usai beredarnya tangkapan layar percakapan dalam grup chat mahasiswa yang diduga memuat konten pelecehan serta merendahkan korban. Perwakilan BEM se-UI menyatakan seluruh terduga pelaku telah dilaporkan secara resmi ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI.

BEM se-UI menekankan pentingnya penanganan yang terbuka, objektif, dan berpihak kepada korban. “Kami meminta agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan adil, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan yang layak,” ujar perwakilan BEM.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, grup percakapan tersebut diduga sudah ada sejak 2024. Namun, korban baru menyadari dirinya menjadi objek pelecehan pada 2025 setelah menemukan isi percakapan yang dinilai merendahkan.

Meski telah mengetahui adanya percakapan tersebut sejak tahun lalu, korban disebut baru berani menyampaikan pengaduan dalam waktu dekat. Langkah itu mendapat dukungan dari berbagai elemen mahasiswa di lingkungan kampus.

Dalam laporan yang beredar, terdapat sejumlah inisial mahasiswa yang diduga terlibat, yakni IK, NZ, PDPP, DSW, MDP, SPP, KEP, MT, MARP, MK, RFR, MN, RM, AHFG, RBS, dan VH.

Kuasa hukum korban, Timotius Rajaguguk, menyampaikan bahwa korban dalam kasus ini tidak hanya mahasiswi, tetapi juga melibatkan sejumlah dosen di Fakultas Hukum UI. “Terkait jumlah korban, sejauh ini yang saya wakili dan juga dosen-dosen itu semuanya dari Fakultas Hukum UI. Namun, masih ada korban-korban lain yang belum terekspos,” ujarnya pada Selasa, 14 April.

BEM se-UI menyatakan akan terus mengawal proses penanganan hingga tuntas. Mereka juga mendorong kampus memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual agar kasus serupa tidak terulang di lingkungan universitas.