Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya optimalisasi aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui pengelolaan yang transparan serta kolaborasi dengan investor. Arahan itu disampaikan saat memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan I 2026 bersama PUD Pembangunan Kota Medan di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (5/5/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Citra Effendi Capah, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Dalam arahannya, Rico menegaskan Pemerintah Kota Medan tidak mengintervensi aspek teknis operasional BUMD, namun tetap menjalankan fungsi supervisi terhadap setiap kebijakan. Ia meminta agar setiap kerja sama dengan pihak lain tetap disampaikan sebagai notifikasi untuk kebutuhan pengawasan.
Rico juga menekankan agar seluruh skema kerja sama, termasuk sewa-menyewa aset, dilakukan secara transparan, mengacu pada regulasi, dan didukung penilaian independen agar nilai aset dapat dimaksimalkan. Ia menegaskan tidak ingin pengelolaan aset berhenti pada capaian minimal, melainkan menghasilkan manfaat yang optimal.
Menurut Rico, aset strategis—terutama yang berada di pusat kota—perlu dikembangkan dengan perencanaan besar dan terukur agar memberi nilai tambah signifikan bagi daerah. Untuk mempercepat pengambilan keputusan, ia meminta kelengkapan dokumen teknis dan aspek hukum segera dipenuhi, serta mendorong kesamaan persepsi antara BUMD dan Pemko melalui kajian hukum yang komprehensif.
Ia menyebut perlunya mencari jalan tengah dalam penyelarasan kebijakan, lalu menindaklanjutinya dengan edaran agar tidak memunculkan perdebatan. Rico juga mendorong BUMD aktif mencari investor dan mengembangkan inovasi usaha dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.
Sementara itu, Direktur Utama PUD Pembangunan Kota Medan Septianus Bate’e melaporkan bahwa pada triwulan I 2026 pihaknya telah menjalankan tiga dari empat unit usaha serta mulai menjajaki sejumlah kerja sama investasi. Salah satu capaian yang disampaikan adalah kerja sama pengelolaan parkir di PKTM yang meningkatkan setoran dari sekitar Rp30 juta menjadi Rp60 juta per bulan, sekaligus disertai perbaikan infrastruktur oleh investor.
Septianus juga menyampaikan sejumlah rencana pengembangan yang masih dalam tahap kajian, antara lain kawasan PKTN, kolam renang, fasilitas olahraga, pengembangan Kolam Renang Deli, serta revitalisasi Medan Zoo melalui kerja sama dengan Taman Safari Indonesia. Selain itu, pengembangan Rusunawa di Medan Amplas dilaporkan telah mencapai tingkat hunian penuh.
Pemerintah Kota Medan menargetkan dalam waktu dekat arah kebijakan pengembangan BUMD dapat ditetapkan guna mempercepat peningkatan kinerja dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

