BGN Ingatkan Disiplin SOP dan Transparansi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Riau

BGN Ingatkan Disiplin SOP dan Transparansi Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Riau

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Soni Sonjaya menekankan pentingnya disiplin dalam penerapan standar operasional prosedur (SOP) serta transparansi anggaran pada pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penegasan itu disampaikan dalam rapat konsolidasi bersama Kepala SPPG dan mitra yayasan se-Provinsi Riau yang digelar di Ballroom Hotel Premier Pekanbaru, Sabtu (21/2/2026).

Soni menyatakan seluruh tahapan program, mulai dari perencanaan menu, pengadaan bahan baku, proses pengolahan makanan, hingga distribusi kepada penerima manfaat, harus dijalankan sesuai SOP yang telah ditetapkan. Ia mengingatkan berbagai persoalan di lapangan umumnya muncul akibat kelalaian dalam mengikuti prosedur.

Menurut Soni, kehadiran BGN dalam konsolidasi tersebut bertujuan memastikan tugas Kepala SPPG berjalan sesuai ketentuan. Ia menegaskan SOP telah dirancang secara jelas dan wajib diterapkan secara konsisten.

Dalam kesempatan itu, Soni juga mengingatkan ketentuan anggaran MBG, yakni Rp15.000 per porsi untuk sasaran umum dan Rp13.000 per porsi bagi kelompok kecil seperti balita dan anak taman kanak-kanak. Ia menilai transparansi penggunaan anggaran menjadi aspek penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Untuk mendukung keterbukaan informasi, BGN mewajibkan seluruh Kepala SPPG memiliki akun media sosial. Kanal tersebut digunakan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai menu harian, bahan baku yang dipakai, harga bahan, serta kandungan gizi makanan yang disajikan.

Soni turut mengapresiasi Pemerintah Provinsi Riau atas kolaborasi aktif bersama SPPG dan mitra yayasan. Ia menyebut target pembangunan SPPG di Riau diproyeksikan mencapai 800 unit. Hingga kini, sebanyak 633 titik telah berdiri dan sisanya masih dalam proses pembangunan.

Ia menambahkan, BGN telah menutup portal pendaftaran SPPG baru secara nasional. Jika masih ada kebutuhan tambahan di wilayah tertentu, pemerintah daerah diminta mengajukan usulan resmi melalui bupati atau wali kota untuk kemudian diverifikasi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi menyampaikan sebanyak 633 SPPG telah beroperasi dari target 677 unit di 12 kabupaten/kota. Program tersebut disebut telah menjangkau sekitar 1,42 juta penerima manfaat dan didukung oleh 25.035 relawan.