Badan Gizi Nasional (BGN) melibatkan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) untuk memastikan transparansi dalam penyediaan solusi informasi dan teknologi (IT) guna mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini disampaikan Kepala BGN Dadan Hindayana sebagai respons atas isu yang beredar mengenai anggaran penyediaan solusi IT senilai Rp1,2 triliun untuk Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN), termasuk layanan sarana IT dan Internet of Things (IoT).
Dadan menegaskan pemilihan mitra strategis serta realisasi anggaran pada tahun anggaran 2025 dilakukan dengan pengawasan ketat dan mengacu pada regulasi yang berlaku, dengan tujuan menjamin keamanan data nasional. Ia menyebut, dari pagu anggaran yang tersedia, realisasi saat ini dialokasikan untuk dua kebutuhan yang dinilai krusial.
Pertama, pengembangan aplikasi SIPGN yang mencakup berbagai modul dengan kisaran nilai Rp550 miliar. Kedua, penyediaan layanan managed service perangkat IoT dengan kisaran nilai Rp199 miliar.
Menurut Dadan, keterlibatan Peruri merupakan bagian dari langkah terintegrasi negara dalam program strategis ini. Ia juga menekankan Peruri telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi yang menyediakan layanan berkeamanan tinggi. Dadan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2019 yang memberikan wewenang kepada Peruri sebagai penyedia solusi keamanan digital bagi instansi pemerintah.
Selain itu, ia menyebut status Peruri sebagai Government Technology Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 menjadi alasan utama lembaga tersebut dipercaya mengelola transformasi digital nasional dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Untuk menjawab keraguan publik mengenai mitra strategis dan prosedur penyediaan, Dadan memaparkan rekam jejak digital Peruri, termasuk posisinya sebagai satu-satunya BUMN Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang berinduk di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital serta sebagai penyedia sistem materai elektronik.
Dadan menyatakan seluruh proses kerja sama antara BGN dan Peruri dijalankan secara transparan, sesuai regulasi, dan mengedepankan prinsip good corporate governance. Ia menambahkan, penguatan tata kelola diperlukan karena program ini berkaitan dengan kedaulatan data gizi masyarakat.
Terkait isu teknis pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang turut dipertanyakan publik, Dadan memastikan setiap tahapan administrasi tetap berjalan dalam koridor hukum. BGN, kata dia, berkomitmen agar SIPGN dan layanan IoT dapat segera beroperasi maksimal untuk memastikan distribusi gizi tepat sasaran serta dapat dipantau secara real-time.

