Jakarta — Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai demokrasi Indonesia sedang berada dalam kondisi mengkhawatirkan. Menurutnya, institusi demokrasi yang selama ini menjadi pilar negara hukum tidak lagi bekerja sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, sementara kekuasaan kian jauh dari kontrol publik dan ruang kebebasan sipil mengalami tekanan.
Pandangan itu disampaikan Bivitri dalam Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (FAA PPMI), sebagaimana dikutip dari TV9 Nusantara. Ia menekankan bahwa demokrasi masih berjalan secara prosedural, namun substansinya disebut terus terkikis oleh kepentingan ekonomi dan politik yang mengabaikan nilai keadilan publik.
“Kita tahu bahwa demokrasi tidak baik-baik saja. Karena institusi demokrasi yang sifatnya prosedural itu sekarang hanya tinggal digunakan untuk kepentingan ekonomi,” kata Bivitri.
Ia mencontohkan keberadaan DPR yang secara prosedural tetap ada, sehingga demokrasi tidak bisa serta-merta disebut gagal. Namun, ia mempertanyakan keberpihakan lembaga tersebut. “DPR-nya ada secara prosedural. Jadi tidak bisa juga dibilang demokrasi kita gagal, tetapi pertanyaannya: DPR bekerja untuk siapa? Benarkah mereka bisa menunjukkan keberpihakannya terhadap nilai-nilai demokrasi dan negara hukum?” ujarnya.
Di sisi lain, Bivitri menyebut masih ada “kantong-kantong” atau kelompok kritis yang terus membicarakan demokrasi, baik dari dalam maupun luar sistem. Ia juga menilai keresahan publik tampak dari berbagai tagar yang muncul di ruang digital, seperti #IndonesiaGelap dan #KaburAjaDulu.
Dalam forum tersebut, Bivitri mengatakan kondisi yang terjadi dapat mengarah pada “perburuan aktivis”. Ia menyebut bahwa sebulan setelah prahara Agustus 2025, masih ada orang yang ditangkap di rumahnya oleh kelompok penegak hukum yang tidak berseragam. Menurutnya, situasi ini membuat banyak aktivis merasa takut untuk melakukan aksi dan menjaga ruang-ruang demokrasi.
“Ini kondisi yang sangat menyedihkan. Saya tegaskan bahwa yang bisa menyelamatkan demokrasi adalah masyarakat sipil, semuanya,” kata Bivitri.
Terkait strategi memperkuat demokrasi, ia mengingatkan masyarakat sipil agar tidak membiarkan intimidasi mematikan ruang-ruang demokrasi. Ia menilai rasa takut adalah hal manusiawi, tetapi tidak boleh berujung pada sikap diam. “Demokrasi bertahan pada garis tipis yang namanya warga. Garis ini yang harus kita pertahankan. Kuatkan jaringan kita di berbagai aspek,” ujarnya.
Bivitri juga mendorong penguatan ruang diskusi, baik secara daring maupun luring. Ia menyinggung pengalaman masa Orde Baru, ketika ruang diskusi disebut bergema di berbagai tempat dan membantu menjaga kesadaran publik. Menurutnya, ruang-ruang tersebut perlu terus dihidupkan agar tidak semakin menyempit akibat tekanan situasi.
Ia menambahkan bahwa masyarakat juga tengah menghadapi “perang narasi”. Dalam konteks itu, ia menilai peran pers mahasiswa penting untuk menjaga kegelisahan publik tanpa menghasut, sekaligus memelihara cara berpikir kritis. Bivitri mengingatkan, demokrasi bisa melemah bahkan “dibunuh” oleh mereka yang terpilih melalui mekanisme demokratis.
Kepada generasi muda, Bivitri berpesan agar tidak menyerah menjaga kewarasan publik. Ia menilai demokrasi hanya dapat hidup jika warganya terus berpikir, bersuara, dan bergerak dengan menggunakan hak-hak konstitusional secara sadar—mulai dari membaca situasi politik, mengkritisi kekuasaan, hingga mengambil bagian dalam ruang publik.
Menurutnya, anak muda tidak bisa berharap Indonesia akan baik-baik saja tanpa keterlibatan mereka. Ia mengingatkan demokrasi dapat runtuh perlahan ketika masyarakat berhenti peduli. Karena itu, ia mendorong generasi muda untuk merawat keberanian, membangun kecerdasan strategis, memperkuat jejaring, dan saling mendukung agar ketakutan tidak memadamkan harapan.
“Penjaga demokrasi itu bukan hanya aktivis atau akademisi, tetapi setiap anak muda yang percaya bahwa masa depan tidak boleh dirampas oleh ketakutan,” kata Bivitri.

