BNI Ingatkan Risiko Phishing Meningkat saat Ramadan dan Jelang Lebaran

BNI Ingatkan Risiko Phishing Meningkat saat Ramadan dan Jelang Lebaran

Kejahatan siber, khususnya phishing, disebut semakin marak terjadi selama Ramadan hingga menjelang Lebaran seiring meningkatnya aktivitas transaksi keuangan. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban penipuan digital.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, lonjakan transaksi pada periode Ramadan membuat risiko serangan siber ikut meningkat. Menurut dia, momentum pencairan tunjangan hari raya (THR) kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan digital untuk menargetkan tabungan masyarakat.

“Nasabah perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang semakin canggih, terutama menjelang Lebaran ketika transaksi keuangan meningkat signifikan,” kata Okki, dikutip dari Antara, Rabu (25/2/2026).

Okki menjelaskan, phishing masih menjadi salah satu bentuk kejahatan siber yang paling umum. Dalam modus ini, pelaku menyamar sebagai institusi resmi atau pihak tepercaya untuk mencuri data pribadi, seperti username, kata sandi, kode OTP (one time password), hingga informasi kartu kredit.

Serangan phishing dapat dilakukan melalui surel (email), pesan singkat (SMS), panggilan telepon, maupun media sosial. Pelaku biasanya mengirim pesan yang tampak meyakinkan agar korban mengklik tautan palsu, membuka lampiran berbahaya, atau memberikan informasi sensitif tanpa disadari.

Menurut Okki, phishing bisa menjadi pintu masuk kejahatan yang lebih serius, mulai dari pencurian identitas hingga pengambilalihan akun dan transaksi ilegal yang merugikan nasabah. Ia juga menyebut tren terbaru menunjukkan serangan semakin tertarget dan sulit dikenali karena memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan.

BNI mengingatkan sejumlah ciri yang patut diwaspadai, antara lain alamat email pengirim yang mencurigakan, penggunaan sapaan umum seperti “Pelanggan yang Terhormat”, bahasa bernada mendesak, serta tautan yang menyerupai situs resmi namun memiliki alamat berbeda.

Nasabah diimbau untuk memeriksa alamat pengirim dan memastikan pesan berasal dari sumber resmi. Masyarakat juga diminta menghindari membuka lampiran dari pengirim yang tidak dikenal, mengaktifkan autentikasi dua faktor (2FA), serta menggunakan kata sandi yang kuat dan unik.

“Tak lupa dan paling penting, jangan sembarangan klik link atau tautan yang dibagikan via email, chat, SMS dan sebagainya,” tegas Okki.

BNI menekankan keamanan digital merupakan tanggung jawab bersama antara bank dan nasabah. Dengan meningkatkan literasi dan kewaspadaan dalam bertransaksi, masyarakat diharapkan dapat menjaga keamanan dana, termasuk THR, serta terhindar dari ancaman kejahatan siber yang terus berkembang.

Okki juga mengingatkan agar nasabah tidak membagikan data pribadi, PIN, password, maupun kode OTP kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku dari bank. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau dugaan phishing, masyarakat dapat melaporkannya melalui email cert@bni.co.id.

BNI menyatakan informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi perusahaan, seperti BNI Call 1500046, akun Instagram @bni46, akun X @BNI dan @BNICustomerCare, serta Facebook BNI. Pengaduan terkait dugaan penipuan yang melibatkan rekening BNI juga dapat dilakukan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Otoritas Jasa Keuangan melalui laman iasc.ojk.go.id.