Program bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang ditujukan untuk pekerja kembali menjadi sasaran penyebaran hoaks. Informasi palsu itu disebut kerap dipakai sebagai modus penipuan untuk mencuri data pribadi atau meminta sejumlah uang dari korban.
Penyebaran hoaks semacam ini dinilai tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial, tetapi juga berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Modusnya beragam, mulai dari pesan berantai, unggahan di media sosial, hingga tautan palsu yang dibuat seolah-olah meyakinkan. Karena itu, masyarakat diimbau memverifikasi setiap informasi yang diterima.
Berdasarkan penelusuran Cek Fakta Liputan6.com terhadap sejumlah informasi viral terkait program Kemnaker, ditemukan beberapa hoaks yang menawarkan kemudahan akses bantuan dengan iming-iming tertentu. Berikut rangkumannya.
1) Klaim tautan pendaftaran BSU Kemnaker periode April–Juni 2026
Cek Fakta Liputan6.com menemukan klaim tentang tautan pendaftaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode April–Juni 2026 sebesar Rp600.000. Klaim itu diunggah oleh sebuah akun Facebook pada 18 April 2026 dengan ajakan, “Informasi! BSU cair lagi senilai Rp 600.000 Buruan Daftar!”
Unggahan tersebut menyertakan poster bertuliskan “BSU CAIR LAGI RP600 RIBU” dan menyebut Kemnaker “resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah untuk periode April - Juni 2026”. Dalam unggahan juga terdapat menu daftar. Saat menu itu diklik, pengguna diarahkan ke halaman situs berisi formulir digital yang meminta data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor Telegram.
2) Klaim tautan cek status penerima BSU 2026 via Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan
Hoaks lain yang beredar adalah klaim tautan untuk mengecek status penerima BSU 2026 melalui Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Informasi ini diunggah oleh sebuah akun Facebook pada 4 Januari 2026 dengan narasi, “Cara cek penerima BSU di Tahun 2026 via Kemanker dan BPJS ketenagakerjaan BSU CAIR Cek sekarang juga.”
Unggahan itu menampilkan poster bertajuk “Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026, Tahap 4” yang memuat sejumlah klaim, antara lain penyaluran ke rekening bank Himbara serta nominal bantuan Rp600.000 per orang. Di bagian syarat, poster tersebut menuliskan antara lain “Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerajaan”, “WNI & sedang bekerja”, serta “Gaji di bawah Rp 350.000 orang”.
Unggahan disertai menu registrasi yang, ketika diklik, mengarah ke sebuah tautan dan membawa pengguna ke halaman situs berisi formulir digital yang meminta data pribadi seperti nama dan nomor Telegram.
Maraknya tautan yang mengarahkan pengguna ke formulir pengisian data pribadi menjadi salah satu pola yang perlu diwaspadai. Masyarakat disarankan untuk selalu memeriksa ulang kebenaran informasi yang beredar, khususnya yang mengatasnamakan program pemerintah, sebelum mengklik tautan atau mengisi data.
Dalam laporannya, Liputan6.com menjelaskan Kanal Cek Fakta dibuat untuk melawan hoaks dan memberikan literasi media kepada masyarakat. Kanal tersebut aktif sejak 2018 dan menerima informasi seputar dugaan hoaks untuk ditelusuri dan diverifikasi melalui email cekfakta.liputan6@kly.id. Liputan6.com juga menyediakan layanan Chatbot WhatsApp Cek Fakta di 0811-9787-670.

