BNPP Dorong Sinkronisasi Tata Ruang dan Penguatan Keamanan di Perbatasan Nunukan

BNPP Dorong Sinkronisasi Tata Ruang dan Penguatan Keamanan di Perbatasan Nunukan

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI terus menguatkan pembangunan kawasan perbatasan melalui sinergi lintas kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Upaya tersebut difokuskan pada penyelarasan rencana tata ruang, khususnya di wilayah eks Outstanding Boundary Problem (OBP) di Kabupaten Nunukan, Kamis (16/04/26).

Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP RI, Ismawan Harijono, menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan agar perencanaan tata ruang nasional sejalan dengan kebijakan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

“Sinkronisasi tata ruang ini menjadi langkah penting agar kebijakan di tingkat pusat, provinsi, hingga daerah dapat berjalan selaras dan saling mendukung,” ujar Ismawan.

Dalam kajian tersebut, BNPP menaruh perhatian pada tiga kawasan strategis, yakni Simantipal, Pulau Sebatik, dan Sungai Sinapad.

Di kawasan Simantipal yang mencakup Kecamatan Lumbis Pansiangan dan Lumbis Hulu, hasil kajian menunjukkan kondisi lahan bervariasi dari kelas I hingga VIII. Namun, rencana pembangunan Boundary Small City berada pada lahan kelas V hingga VIII yang dinilai kurang ideal untuk pengembangan kawasan perkotaan.

“Untuk kawasan Simantipal, hasil kajian menunjukkan bahwa lokasi yang direncanakan sebagai Boundary Small City berada pada kelas lahan yang kurang ideal, sehingga perlu alternatif pengembangan yang lebih layak,” jelasnya.

BNPP kemudian mengarahkan alternatif pengembangan ke wilayah Tau Lumbis–Labang. Kawasan ini dinilai lebih prospektif karena telah memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta berstatus Area Penggunaan Lain (APL), sehingga dinilai lebih siap menopang pembangunan yang terencana.

“Kami melihat wilayah Tau Lumbis–Labang memiliki potensi lebih besar karena sudah memiliki RDTR dan berstatus APL, sehingga lebih siap untuk dikembangkan,” tambah Ismawan.

Sementara itu, di Pulau Sebatik, dinamika terjadi setelah kesepakatan batas darat antara Indonesia dan Malaysia. Dalam perubahan batas tersebut, Indonesia memperoleh tambahan wilayah sekitar 127,24 hektare, meski terdapat sebagian kecil area yang mengalami pengurangan.

“Terkait Pulau Sebatik, perubahan batas wilayah memberikan tambahan bagi Indonesia, namun tetap perlu diantisipasi dengan penguatan pengamanan di lapangan,” ungkapnya.

BNPP juga mencatat masih adanya jalur tidak resmi serta aktivitas lintas batas masyarakat. Temuan ini menjadi perhatian, sehingga diperlukan penguatan pengamanan melalui pembangunan pos pengendalian penduduk serta Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP).

“Kami juga menemukan masih adanya jalur tidak resmi dan aktivitas lintas batas masyarakat. Ini menjadi perhatian penting untuk memperkuat pengawasan melalui pembangunan infrastruktur pengamanan,” tegas Ismawan.

Di kawasan Sungai Sinapad, Kecamatan Lumbis Hulu, perubahan batas negara berdampak pada sekitar 778,5 hektare wilayah. Tantangan yang dihadapi antara lain dominasi hutan produksi terbatas serta minimnya infrastruktur pendukung.

“Di Sungai Sinapad, tantangan utamanya adalah keterbatasan infrastruktur dan kondisi kawasan yang masih didominasi hutan produksi terbatas,” katanya.

Selain aspek pertahanan dan pengamanan, BNPP juga melihat peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Opsi pengembangan yang disebutkan meliputi sektor pariwisata, kawasan bumi perkemahan, hingga penguatan UMKM, dengan tetap memperhatikan keseimbangan lingkungan dan fungsi ekologis kawasan.

“Pembangunan kawasan perbatasan tidak hanya soal kedaulatan, tetapi juga bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan,” pungkas Ismawan.

Untuk mendukung tujuan tersebut, BNPP mendorong pemerintah daerah agar aktif menyusun program dan rencana aksi yang terintegrasi demi mewujudkan kawasan perbatasan Nunukan yang maju, strategis, dan berkelanjutan.