JAKARTA — Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI melalui Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan (PRKP) menggelar forum Perencanaan Penataan Ruang Kawasan Perbatasan Negara di wilayah eks Outstanding Boundary Problem (OBP) Simantipal, Pulau Sebatik, dan segmen Sungai Sinapad.
Forum lintas lembaga tersebut disebut menjadi langkah strategis untuk mempercepat kepastian penataan ruang sekaligus menangani dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat perbatasan di Kabupaten Nunukan.
Asisten Deputi PRKP BNPP RI, Ismawan Harijono, mengatakan forum itu berfungsi sebagai ruang koordinasi untuk menyamakan persepsi, mengonsolidasikan kebijakan, serta menghimpun masukan berbasis data dalam perencanaan tata ruang kawasan perbatasan.
“Koordinasi ini bertujuan menyelaraskan rencana tata ruang nasional dengan tata ruang kawasan perbatasan, provinsi, hingga kabupaten/kota, khususnya di wilayah eks OBP seperti Simantipal, Pulau Sebatik, dan segmen Sungai Sinapad,” kata Ismawan, Sabtu, 18 April 2026.
Ismawan menyebut Pulau Sebatik dan Simantipal menjadi fokus utama penataan ruang seiring perubahan batas wilayah yang berdampak langsung terhadap luas dan pemanfaatan ruang. Di Pulau Sebatik, perubahan luas wilayah berdampak pada 64 bidang lahan milik masyarakat dan pemerintah dengan total sekitar 4,971 hektare. Selain itu, lahan perusahaan, perseorangan, dan pihak kerajaan seluas 127,336 hektare masih berstatus tanah negara dan dinilai memerlukan kejelasan pengelolaan.
Menurut Ismawan, kondisi tersebut memunculkan berbagai persoalan, mulai dari keamanan lahan, pencurian sawit, maraknya jalur ilegal lintas batas, hingga belum tuntasnya penetapan status lahan yang telah diajukan pemerintah desa kepada pemerintah kabupaten.
Ia juga menyampaikan telah meninjau langsung kawasan eks OBP di Pulau Sebatik. Dari peninjauan itu, teridentifikasi sejumlah titik strategis yang diusulkan untuk pembangunan.
BNPP RI, lanjut Ismawan, mendorong percepatan realisasi ganti untung serta pembangunan infrastruktur dasar prioritas. Di antaranya penyediaan jalan alternatif yang tidak melintasi wilayah negara tetangga, penyiapan lahan tempat pembuangan akhir (TPA), serta peningkatan konektivitas antarpermukiman.
Ismawan menekankan pentingnya penguatan fungsi pertahanan dan keamanan di wilayah perbatasan melalui optimalisasi kawasan pertahanan, pembangunan pagar atau benteng batas, serta penambahan pos pengamanan terpadu untuk menekan aktivitas jalur ilegal, baik darat maupun laut.
“Pembangunan Pos Lintas Batas strategis, seperti di Aji Kuning, perlu dipercepat agar pengawasan meningkat sekaligus pelayanan publik bagi masyarakat perbatasan semakin optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Nunukan yang mewakili Bupati Nunukan, Robby Nahak Serang, mengatakan Kabupaten Nunukan memiliki posisi strategis karena berdekatan langsung dengan Tawau, Malaysia.
“Wilayah perbatasan bukan hanya soal garis batas, tetapi menyangkut kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan, serta kesejahteraan masyarakat,” kata Robby.
Ia menilai pembangunan kawasan perbatasan perlu berorientasi pada kemakmuran masyarakat dengan tetap berada dalam koridor kewenangan masing-masing pihak. Menurutnya, keterbatasan infrastruktur dan lemahnya penguatan sektor ekonomi dapat membuka celah munculnya berbagai persoalan, termasuk potensi pergeseran batas, penyelundupan, dan kejahatan lintas negara.

