Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI melalui Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan (PRKP) menggelar forum perencanaan penataan ruang di kawasan perbatasan negara yang mencakup wilayah eks Outstanding Boundary Problem (OBP) Simantipal, Pulau Sebatik, dan segmen Sungai Sinapad, Kamis (16/4/2026).
Forum lintas kementerian dan lembaga tersebut disebut sebagai langkah strategis untuk mempercepat kepastian tata ruang sekaligus merespons dampak sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat perbatasan di Kabupaten Nunukan.
Asisten Deputi PRKP BNPP RI, Ismawan Harijono, yang mewakili Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP RI Irjen Pol. Edfrie R. Maith, mengatakan forum menjadi wadah koordinasi untuk menyatukan pandangan, menyelaraskan kebijakan, serta menghimpun masukan berbasis data dalam penyusunan rencana tata ruang kawasan perbatasan.
Menurut Ismawan, koordinasi tersebut ditujukan untuk menyelaraskan rencana tata ruang nasional dengan tata ruang kawasan perbatasan, provinsi, hingga kabupaten/kota, khususnya di wilayah eks OBP seperti Simantipal, Pulau Sebatik, dan segmen Sungai Sinapad.
Ia menjelaskan Pulau Sebatik dan Simantipal menjadi prioritas penataan karena adanya perubahan batas wilayah yang berdampak langsung pada luas serta pemanfaatan ruang. Di Pulau Sebatik, perubahan itu memengaruhi 64 bidang tanah milik masyarakat dan pemerintah dengan total luas sekitar 4,971 hektare.
Selain itu, lahan milik perusahaan, individu, dan pihak kerajaan seluas 127,336 hektare masih berstatus tanah negara sehingga memerlukan kejelasan pengelolaan. Kondisi tersebut, kata Ismawan, memicu sejumlah persoalan, mulai dari keamanan lahan, pencurian sawit, maraknya jalur ilegal lintas batas, hingga belum tuntasnya penetapan status lahan yang telah diajukan pemerintah desa kepada pemerintah kabupaten.
Tim Asisten Deputi PRKP BNPP RI juga melakukan peninjauan langsung ke kawasan eks OBP di Pulau Sebatik. Dari peninjauan itu, teridentifikasi beberapa lokasi strategis untuk pembangunan, antara lain bumi perkemahan di Desa Sungai Limau, jalur inspeksi patroli sepanjang garis perbatasan, rencana pembangunan Pos Pengamanan Perbatasan (Pos Pamtas) dan polsubsektor, serta aktivitas pasar lokal di Desa Aji Kuning.
Untuk kawasan Simantipal, Ismawan menyebut wilayah tersebut direncanakan menjadi Boundary Small City seiring proses penyusunan regulasi tata ruang yang sedang berjalan. Dalam konteks itu, masyarakat mengusulkan skema ganti untung atas sekitar 778 hektare lahan terdampak, yang akan direalisasikan melalui pembangunan infrastruktur di Kecamatan Lumbis Hulu dan Lumbis Pansiangan.

