NUNUKAN — Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI mempercepat penataan ruang di wilayah eks Outstanding Boundary Problem (OBP) Simantipal dan Pulau Sebatik, termasuk penanganan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat perbatasan di Kabupaten Nunukan.
Komitmen tersebut disampaikan Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan (PRKP) BNPP RI, Ismawan Harijono, dalam forum Perencanaan Penataan Ruang Kawasan Perbatasan Negara pada wilayah eks OBP Simantipal, Pulau Sebatik, dan segmen Sungai Sinapad, Kamis, 16 April 2026.
Forum lintas kementerian dan lembaga itu disebut menjadi langkah strategis untuk mempercepat kepastian penataan ruang sekaligus memitigasi dampak sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat perbatasan di Kabupaten Nunukan.
Ismawan, yang mewakili Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP RI Irjen Pol. Edfrie R. Maith, menjelaskan forum tersebut berfungsi sebagai ruang koordinasi antarpihak. Tujuannya untuk menyamakan persepsi, mengonsolidasikan kebijakan, serta menghimpun masukan berbasis data dalam perencanaan tata ruang kawasan perbatasan.
“Koordinasi ini bertujuan menyelaraskan rencana tata ruang nasional dengan tata ruang kawasan perbatasan, provinsi, hingga kabupaten/kota, khususnya di wilayah eks OBP seperti Simantipal, Pulau Sebatik, dan segmen Sungai Sinapad,” ujar Ismawan, Sabtu (18/4/2026).

