BPA Luncurkan BPA Fair 2026 untuk Dorong Lelang Aset Negara yang Transparan dan Akuntabel

BPA Luncurkan BPA Fair 2026 untuk Dorong Lelang Aset Negara yang Transparan dan Akuntabel

Jakarta—Badan Pemulihan Aset (BPA) resmi meluncurkan BPA Fair 2026 bertema “Pemulihan Aset untuk Kesempurnaan Keadilan” di Kantor BPA, Rabu (22/4/2026). Program ini disebut sebagai langkah terobosan untuk mendorong efektivitas penyelesaian aset negara melalui mekanisme lelang yang transparan dan akuntabel.

Rangkaian kegiatan BPA Fair dijadwalkan berlangsung pada 18–22 Mei 2026. BPA menyatakan program ini merupakan bagian dari komitmen strategis untuk mengoptimalkan pemulihan dan pengelolaan aset sebagai elemen penting dalam penegakan hukum yang berkeadilan, sekaligus memulihkan kerugian negara secara terukur.

Kepala BPA, Dr. Kuntadi, mengatakan kegiatan ini merupakan inovasi perdana yang dirancang untuk menjawab tantangan dalam penyelesaian aset, khususnya rendahnya partisipasi publik dalam proses lelang.

“Program ini disusun secara komprehensif untuk memperkuat sistem pemulihan aset nasional melalui integrasi data serta optimalisasi nilai ekonomi dan sosial dari aset hasil penegakan hukum,” ujarnya.

Selain menekankan transparansi, BPA Fair mengedepankan transformasi digital guna meningkatkan efisiensi proses lelang. Program ini juga diperkuat dengan edukasi publik mengenai mekanisme lelang barang rampasan negara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Dalam pelaksanaannya, BPA bersinergi dengan Kementerian Keuangan serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang melibatkan Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia. Kolaborasi tersebut ditujukan untuk mendukung sistem transaksi dan pembayaran, sekaligus memperluas jangkauan publikasi serta edukasi kepada masyarakat.

Pada BPA Fair 2026, sekitar 400 aset yang terbagi dalam 245 lot akan dilelang dengan target penjualan 75 persen. Nilai aset bergerak yang ditawarkan diperkirakan melampaui Rp100 miliar, dengan sekitar 90 persen berupa aset bergerak seperti kendaraan, perhiasan, tas mewah, hingga karya seni bernilai tinggi, termasuk lukisan berbahan emas.

BPA menyebut seluruh aset yang dilelang telah melalui proses pengelolaan dan perawatan untuk menjaga nilai ekonominya. Selain aset bergerak, terdapat pula aset properti strategis dan jaminan bank yang turut ditawarkan kepada publik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, menegaskan BPA Fair 2026 sebagai bentuk keterbukaan institusi penegak hukum dalam pengelolaan aset negara.

“Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga harus memastikan pemulihan kerugian negara. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi publik sekaligus menjawab berbagai persepsi yang berkembang di masyarakat,” katanya.

Seluruh proses pendaftaran dan partisipasi lelang dilakukan secara terbuka melalui e-catalogue resmi untuk menjamin akses yang setara bagi masyarakat serta memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dukungan juga disampaikan dari pihak perbankan. Direktur Utama Bank Syariah Indonesia, Anggoro Eko Cahyo, menilai BPA Fair sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekosistem aset berbasis syariah di Indonesia. Sementara itu, perwakilan Bank Mandiri menyatakan sinergi dengan BPA merupakan bagian dari upaya optimalisasi aset secara komprehensif guna menciptakan nilai tambah ekonomi yang berkelanjutan.