Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menjalani uji petik pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian audit laporan keuangan satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dalam pelaksanaannya, tim BPK RI meninjau langsung progres pembangunan sarana dan prasarana Tahun Anggaran 2025 serta pengelolaan bahan makanan bagi warga binaan pemasyarakatan. Uji petik difokuskan pada kesesuaian antara realisasi fisik kegiatan dengan laporan pertanggungjawaban anggaran, mencakup spesifikasi teknis pekerjaan, volume pembangunan, hingga ketepatan penggunaan dana.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mendampingi jalannya pemeriksaan bersama jajaran pejabat struktural dan pihak penyedia pembangunan. Sejumlah dokumen pendukung disiapkan, mulai dari dokumen pengadaan, laporan progres pekerjaan, hingga sistem pengawasan internal yang diterapkan selama tahun anggaran berjalan.
Tristiantoro menyatakan pihaknya menyambut pemeriksaan tersebut sebagai bentuk pengawasan eksternal. “Kami mendukung penuh proses pemeriksaan ini. Transparansi dan akuntabilitas adalah komitmen yang harus dijaga dalam setiap pengelolaan anggaran negara, terlebih yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada warga binaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan sarana dan prasarana serta pengelolaan bahan makanan dinilai berdampak langsung terhadap kualitas layanan pemasyarakatan. Karena itu, seluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan disebut dilakukan sesuai regulasi dan standar teknis yang berlaku.
“Kami memastikan setiap kegiatan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga sesuai spesifikasi dan memberikan manfaat nyata, baik dalam penyediaan hunian yang layak maupun pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan,” kata Tristiantoro.
Melalui pemeriksaan ini, Rutan Kelas I Surabaya berharap tata kelola keuangan semakin efektif dan efisien serta selaras dengan prinsip good governance. Audit tersebut juga dipandang sebagai bagian dari penguatan integritas institusi dan upaya menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara di lingkungan pemasyarakatan.

