Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyampaikan sejumlah keluhan dan usulan strategis kepada Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait kondisi fiskal serta tata ruang di Kabupaten Bangkalan. Penyampaian itu dilakukan dalam kegiatan REmbuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah ANtar Kepala Daerah dan Kementerian Dalam Negeri (REBOAN) yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Meeting Bupati Bangkalan, Pendopo Agung, pada 25 Februari.
Dalam forum tersebut, Lukman menjelaskan komposisi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kabupaten Bangkalan saat ini mencapai sekitar 90 persen. Menurutnya, angka itu terlalu besar karena berdampak pada terbatasnya ruang untuk pengembangan sektor industri dan kegiatan strategis lainnya.
“Dengan komposisi sebesar itu, hampir tidak tersedia ruang yang memadai untuk lahan industri mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kawasan industri,” ujarnya.
Sebagai langkah strategis, Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah mengajukan revisi komposisi rencana tata ruang, khususnya penyesuaian persentase Lahan Sawah Dilindungi sesuai ketentuan pemerintah pusat sebesar 87 persen. Pemkab berencana mengurangi sekitar 5 persen untuk mengakomodasi kebutuhan pengembangan industri, tanpa mengabaikan perlindungan lahan pertanian yang telah ditetapkan.
Selain persoalan tata ruang, Lukman juga menyoroti polemik penggajian Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Pendidikan, terutama yang berkaitan dengan regulasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia menyebut adanya perbedaan ketentuan: di satu sisi dana BOS diperbolehkan digunakan, namun di sisi lain terdapat pembatasan dalam penggunaannya untuk penggajian tertentu.
Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan kebingungan sekaligus beban bagi pemerintah daerah. Ia menilai, apabila penggajian THL sepenuhnya dibebankan pada APBD, kemampuan fiskal daerah akan semakin terbebani.
“Jika seluruhnya ditanggung APBD, hampir seluruh anggaran bisa terserap untuk belanja pegawai, sehingga ruang pembangunan sektor lain menjadi sangat terbatas,” jelasnya.
Di sisi lain, Pemkab Bangkalan juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan karena para THL tersebut telah lama mengabdi dan dinilai tetap perlu mendapatkan perhatian.
Melalui forum itu, Lukman berharap Ditjen Otonomi Daerah dapat memberikan solusi dan kebijakan yang lebih fleksibel, baik terkait revisi komposisi Lahan Sawah Dilindungi maupun regulasi penggajian THL di Dinas Pendidikan. Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi, stabilitas fiskal, serta kepentingan kemanusiaan.

