Bupati Keerom Piter Gusbager membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 tingkat Kabupaten Keerom, Selasa (28/4). Kegiatan bertema “Tata Kelola Keuangan Desa dan Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan” ini digelar untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran di tingkat kampung.
Workshop tersebut difasilitasi Pemerintah Kabupaten Keerom dengan melibatkan BPKP Papua, Komite IV DPD RI, KPPN Jayapura, dan Kejaksaan Tinggi Papua.
Dalam sambutannya, Gusbager menegaskan pengelolaan keuangan desa tidak semata-mata memenuhi kewajiban administrasi. Menurutnya, tata kelola keuangan juga mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemerintah. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran pemerintah kampung menerapkan prinsip transparansi dan mendorong partisipasi publik dalam setiap tahapan pembangunan.
“Evaluasi yang kita lakukan hari ini sangat penting agar setiap rupiah yang dikelola benar-benar memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat kampung di Kabupaten Keerom,” kata Gusbager.
Ia berharap workshop menjadi sarana menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah kampung, distrik, dan tenaga pendamping desa, sehingga kesalahan dalam pelaporan keuangan dapat diminimalkan.
Gusbager juga mendorong desa mulai mengidentifikasi potensi ekonomi lokal agar tidak terus bergantung pada dana transfer dari pusat. Ia menyebut pagu Dana Desa untuk Kabupaten Keerom pada tahun anggaran 2026 mencapai Rp38 miliar, dengan penyaluran dilakukan dalam dua tahap sesuai ketentuan yang berlaku.

