Bupati Sumenep Kembali Ingatkan Kades Soal Akuntabilitas dan Transparansi Dana Desa

Bupati Sumenep Kembali Ingatkan Kades Soal Akuntabilitas dan Transparansi Dana Desa

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo kembali mengingatkan para kepala desa agar mengedepankan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa. Peringatan tersebut disampaikan menyusul adanya kepala desa yang tersandung persoalan hukum.

Fauzi menegaskan bahwa kepala desa harus berhati-hati dalam mengelola anggaran dan memastikan seluruh penggunaan dana dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya sudah sering sampaikan, kepala desa dalam mengelola anggaran harus hati-hati, sesuai aturan yang berlaku,” kata Bupati Fauzi.

Ia juga menekankan bahwa dana desa merupakan hak masyarakat yang wajib digunakan sesuai peruntukannya. Fauzi meminta agar anggaran tidak dikurangi, apalagi sampai diselewengkan.

“Laksanakan anggaran sesuai peruntukannya. Anggaran ini hak rakyat. Jangan pernah dikurangi, apalagi sampai dihilangkan,” tegasnya.

Menurut Fauzi, peringatan terkait pengelolaan dana desa tersebut telah berulang kali disampaikan, baik oleh dirinya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), maupun para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Untuk diketahui, pada Kamis, 23 April 2026, Kejaksaan Negeri Sumenep menahan Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, berinisial IM, atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa.